Polisi Tangkapi Juru Parkir Liar di Medan, Ada Uang Tunai Sebanyak Ini

Polisi Tangkapi Juru Parkir Liar di Medan, Ada Uang Tunai Sebanyak Ini
Petugas Polrestabes Medan mengamankan juru parkir terduga pelaku liar di Medan, Sumatera Utara, Selasa (22/4/2024). (HO/Polrestabes Medan)

Dia pun mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memberikan uang kepada juru parkir liar karena masyarakat harus tertib dan disiplin dalam menggunakan fasilitas publik, termasuk parkir kendaraan.

Sebelumnya, Pemkot Medan menetapkan target pendapatan asli daerah retribusi parkir tepi jalan sebesar Rp 66 miliar pada tahun ini, meningkat dari target tahun 2023 sebesar Rp 30 miliar.

Wali Kota Medan Bobby Nasution pada pekan lalu meminta dukungan unsur Forkopimda Kota Medan agar penerapan parkir gratis nonparkir elektronik berjalan dengan baik di lapangan.

"Kami mohon dibantu Pak Kapolrestabes, Pak Dandim dan Pak Kajari atas penerapan parkir nonelektronik yang digratiskan di lapangan," kata Bobby.(ant/jpnn)

Polisi dari Polrestabes Medan menangkapi juru parkir liar di daerah itu setelah Bobby Nasution sebelumnya meminta bantuan.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News