Polisi Tantang Novel Buktikan Tudingan Soal Oknum Jenderal

jpnn.com, JAKARTA - Pernyataan penyidik KPK, Novel Baswedan terkait adanya oknum jenderal di balik aksi penyerangannya berpotensi berbuntut panjang.
Polda Metro Jaya mempertimbangkan akan memerkarakan Novel bila dia tak bisa membuktikannya.
"Namanya fitnah kan ada implikasi hukum ya. Tentunya nanti dari biro kepolisian yang akan menindaklanjuti itu semua," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat di kantornya, Rabu (28/6).
Menurut Argo, pernyataan Novel tersebut melahirkan polemik yang menyebabkan nama baik Polri tercemar.
Karenanya, Novel diharapkan membuktikan tuduhannya itu.
"Ini kami sayangkan juga ya, karena nanti masyarakat bisa menilai polisi terpojokkan terus di situ. Kalau ada bukti-bukti ya silakan saja di situ disampaikan," kata dia. (Mg4/jpnn)
Pernyataan penyidik KPK, Novel Baswedan terkait adanya oknum jenderal di balik aksi penyerangannya berpotensi berbuntut panjang.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi
- Polisi Panggil Aktivis KontraS Seusai Mengeruduk Lokasi Pembahasan RUU TNI