Polisi Tanya ke Dokter mengenai Kondisi Dul
jpnn.com - JAKARTA -- Penyidik kepolisian akan mendatangi Rumah Sakit Pondok Indah, Senin (21/10), untuk bertanya ke tim dokter yang merawat AQJ alias Dul, tersangka kecelakaan lalu lintas di Tol Jagorawi, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu.
"Ini dibutuhkan untuk tindaklanjuti bisa apa tidak AQJ diperiksa untuk di-BAP (Berita Acara Pemeriksaan)," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya Komisaris Besar Rikwanto, Senin (21/10).
Selain itu, ia menambahkan, penyidik juga akan berkoordinasi dengan ayah Dul, Ahmad Dhani apakah anaknya bisa diperiksa.
Saat ditanyakan apakah pemeriksaan akan menunggu kesehatan Dul 100 persen pulih, Rikwanto mengatakan tidak perlu.
Menurutnya, bila berkaca pada rekan Dul, Nv yang diperiksa dengan kursi roda dan suasana kondusif, maka pemeriksaan terhadap putra bungsu Dhani itu bisa dilakukan. "Diperiksa dengan suasana kondusif, Nv tidak merasa tertekan dan terintimidasi, yang didampingi lawyer," bebernya.
Dia mengatakan, memang pekan lalu saat dikunjungi ke rumahnya, Dul masih sakit. "Minggu ini penyidik laka lantas akan cek ke rumahnya kembali, ujarnya.
Menurutnya, kalau tidak memeriksa AQJ maka polisi akan terlambat ajukan berkas perkara. "Kalau AQJ sudah BAP maka akan dirampungkan (berkasnya)," bebernya.
Dia mengatakan, polisi juga rugi karena banyak waktu terbuang akibat beberapa kali penundaan pemeriksaan Dul. Namun, kata dia, kalau memang Dul masih sakit juga tidak bisa dipaksa untuk diperiksa. "Kita tidak boleh berpersepsi, tetapi harus profesional dari dokter yang merawatnya," ungkap dia.
JAKARTA -- Penyidik kepolisian akan mendatangi Rumah Sakit Pondok Indah, Senin (21/10), untuk bertanya ke tim dokter yang merawat AQJ alias Dul,
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis