Polisi Tegaskan Tawuran Bukan Kategori Kenakalan
Selasa, 25 September 2012 – 19:58 WIB

Polisi Tegaskan Tawuran Bukan Kategori Kenakalan
JAKARTA--Markas Besar Polri menyatakan akan menindak tegas pelajar yang melakukan tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan yang mengakibatkan tewasnya SMAN 6, Alawy (15). Ia tewas saat tawuran antarpelajar dari SMAN 70 dan SMAN 6 di Bulungan, Jakarta Selatan, Senin (24/9) kemarin. Meski pelaku di bawah umur, polisi akan tetap melakukan penegakan hukum. "Polisi prihatin terhadap kegiatan pelajar di luar sekolah yang membawa senjata tajam yang tidak layak dibawa oleh pejalar ke sekolah dan barang lain yang digunakan untuk melakukan kekerasan. Itu tidak dibenarkan bagi pelajar. Pada prinsipnya, kita akan bertindak secara tegas," pungkas Boy.
"Dalam konteks di bawah umur, tapi karena perbuatannya pidana seperti pengeroyokan dan penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia, tentunya proses hukum tetap harus dilakukan pada mereka. Tolong pisahkan kenakalan remaja dengan perbuatan pidana. Penegakan hukum tetap berjalan," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar di Jakarta, Selasa (25/9).
Baca Juga:
Kasus tawuran antardua sekolah ini telah terjadi beberapa kali dan menjadi semacam tradisi yang biasa dilihat warga sekitar Bulungan tersebut. Oleh karena itu, Boy meminta kasus yang memakan korban ini harus menjadi fokus semua pihak, baik polisi, pemerintah, sekolah, maupun orang tua. Semua pihak diminta berpartisipasi meredam tradisi tawuran SMAN 6 dan SMAN 70 tersebut.
Baca Juga:
JAKARTA--Markas Besar Polri menyatakan akan menindak tegas pelajar yang melakukan tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan yang mengakibatkan
BERITA TERKAIT
- Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun