Polisi Teliti Kalimat Tauhid di Video Penganiayaan Haringga

Polisi Teliti Kalimat Tauhid di Video Penganiayaan Haringga
Irjen Setyo Wasisto. Foto: Elfany Kurniawan/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Polri tengah meneliti potongan video penganiayaan terhadap suporter Persija bernama Haringga Sirila yang berisi suara kalimat tauhid lailahaillallah. Polri hendak mendalami apakah kalimat suci dalam video itu memang muncul dari pelaku atau sengaja dimasukkan melalui proses editing.

"Ya untuk itu sekarang sedang diteliti, benar atau tidak. Kan ada dua itu (videonya). Yang beredar ada yang teriakan ada yang enggak," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Mabes Polri, Kamis (27/9).

Setyo menjelaskan, penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Polri masih memeriksa kemungkinan video itu hasil editan. Namun, Setyo masih merahasiakan detail peneletian polisi.

“Saya enggak bisa kami jelaskan teknisnya, nanti orang pada tahu semua," kata dia.

Sebelumnya sejumlah video penganiayaan terhadap Haringga sebelum laga Persib Bandung melawan Persija Jakarta di Stadion Bandung Lautan Api (SBLA) pada Minggu, 23 September 2018 viral di media soaial.  Dari video itu terungkap bahw, korban yang sudah tidak sadarkan diri masih saja diseret dan dipukuli.

Sejauh ini, polisi telah menetapkan delapan tersangka pengeroyokan. Para tersangka adalah Budiman (41), Goni Abdulrahman (20), Cepy Gunawan (20), Aditya Aggara (19), Dadang Supriatna (19), Joko Susilo (31), SM (17) dan seorang di bawah umur berinisial DF (16).(cuy/jpnn)


Polri mencurigai kalimat tauhid lailahaillallah dalam video penganiayaan Haringga Sirila sengaja dimasukkan melalui proses editing.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News