Polisi Teliti Rekaman Gayus-Masno
Kamis, 09 Desember 2010 – 23:55 WIB
JAKARTA – Mabes Polri kesulitan mencari bukti dugaan suap Rp500 juta yang diberikan terdakwa mafia hukum Gayus Tambunan kepada jaksa, sehingga rencana penuntutan (rentut) bisa diubah. Untuk mengungkap itu, penyidik akan menyelidiki call data record (CDR) pembicaraan Masno dan Gayus. Penyidik juga sudah memeriksa 15 saksi terkait dugaan pemalsuan rentut Gayus Tambunan itu. Para saksi itu sebagian besar merupakan jaksa yang diajukan Kejaksaan Agung. “Saksi-saksi masih kurang, tapi kami akan membuktikan secara science (ilmiah) bahwa Gayus bertemu Masno,” paparnya.
Masno merupakan staf Haposan Hutagalung. Saat itu, Haposan menjadi pengacara Gayus. Pengakuan Gayus di persidangan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, dana panas Rp500 juta digelontorkan kepada jaksa melalui Masno. Bukti CDR diyakini bisa membantu penyidik Polri menguak dugaan pemalsuan rentut Gayus Tambunan.
“Kami sedang berkoordinasi dengan kejaksaan. Kami juga sudah meminta bantuan Puslabfor terkait mesin fax. Terakhir, kami telah memeriksa CDR terkait Gayus dengan Sumarno (Masno), yang menurut Gayus menyerahkan rentut yang diduga palsu"" kata Direktur I Kamtranas Bareskrim Mabes Polri Brigjen (Pol) Agung Sabar, di Mabes Polri, kemarin (9/12).
Baca Juga:
JAKARTA – Mabes Polri kesulitan mencari bukti dugaan suap Rp500 juta yang diberikan terdakwa mafia hukum Gayus Tambunan kepada jaksa, sehingga
BERITA TERKAIT
- SPPG Wajib Mengontrol Kualitas Makanan Propam MBG
- Libur Sekolah Saat Ramadan Perlu Kajian Mendalam, Karmila Sari Usulkan Pesantren Kilat
- Menko Yusril dan Deretan Pejabat Hadiri Malam Apresiasi Karya Jurnalistik Iwakum
- Sepanjang 2024, BTN Salurkan Rp4,14 Miliar untuk Pembangunan & Renovasi Rumah Ibadah
- Pemilik Ponpes di Jaktim Diduga Sodomi Santri, Sahroni Geram
- Kemenlu Sudah Berupaya Memulangkan Empat WNI Disekap, Tetapi Masih Buntu