Polisi Teliti Rekaman Gayus-Masno
Kamis, 09 Desember 2010 – 23:55 WIB

Polisi Teliti Rekaman Gayus-Masno
JAKARTA – Mabes Polri kesulitan mencari bukti dugaan suap Rp500 juta yang diberikan terdakwa mafia hukum Gayus Tambunan kepada jaksa, sehingga rencana penuntutan (rentut) bisa diubah. Untuk mengungkap itu, penyidik akan menyelidiki call data record (CDR) pembicaraan Masno dan Gayus. Penyidik juga sudah memeriksa 15 saksi terkait dugaan pemalsuan rentut Gayus Tambunan itu. Para saksi itu sebagian besar merupakan jaksa yang diajukan Kejaksaan Agung. “Saksi-saksi masih kurang, tapi kami akan membuktikan secara science (ilmiah) bahwa Gayus bertemu Masno,” paparnya.
Masno merupakan staf Haposan Hutagalung. Saat itu, Haposan menjadi pengacara Gayus. Pengakuan Gayus di persidangan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, dana panas Rp500 juta digelontorkan kepada jaksa melalui Masno. Bukti CDR diyakini bisa membantu penyidik Polri menguak dugaan pemalsuan rentut Gayus Tambunan.
“Kami sedang berkoordinasi dengan kejaksaan. Kami juga sudah meminta bantuan Puslabfor terkait mesin fax. Terakhir, kami telah memeriksa CDR terkait Gayus dengan Sumarno (Masno), yang menurut Gayus menyerahkan rentut yang diduga palsu"" kata Direktur I Kamtranas Bareskrim Mabes Polri Brigjen (Pol) Agung Sabar, di Mabes Polri, kemarin (9/12).
Baca Juga:
JAKARTA – Mabes Polri kesulitan mencari bukti dugaan suap Rp500 juta yang diberikan terdakwa mafia hukum Gayus Tambunan kepada jaksa, sehingga
BERITA TERKAIT
- Presiden Prabowo Panggil Menko Airlangga ke Istana, Bahas Perkembangan Ekonomi Nasional
- Garudafood Gandeng Sekolah Relawan Salurkan Al-Qur’an Braille untuk Pelajar Disabilitas
- Modantara: Seharusnya BHR bagi Ojol Diberikan Berdasarkan Kinerja & Pencapaian Target
- Utusan Khusus Palestina Bertemu Prabowo, Bawa Pesan Penting Ini
- Belum Mengembalikan Uang SPPD Fiktif, Hana Hanifah Kembali Diperiksa Polda Riau
- Menhut Pastikan Keselamatan Warga Saat Libur Lebaran