Polisi Teliti Rekaman Gayus-Masno

Polisi Teliti Rekaman Gayus-Masno
Polisi Teliti Rekaman Gayus-Masno
Sebelumnya, Gayus Tambunan mengaku menggelontorkan dana setengah miliar itu setelah ia melihat rentut yang disusun oleh jaksa, sebelum sidang kasus penggelapan yang digelar di PN Tanggerang, tahun lalu.

Diduga kuat, tujuan pencairan uang itu agar jaksa meringankan tuntutannya terhadap Gayus. Bukan hanya diringankan, tapi Gayus dibebaskan oleh hakim Muhtadi Asnun. Pengadilan Tipikor telah memvonis hakim Muhtadi Asnun dengan penjara dua tahun, namun perkara ini belum inkrach karena jaksa banding. 

Kejagung melaporkan Haposan Hutagalung dan jaksa senior yang menjadi jaksa peneliti perkara Gayus, Cirus Sinaga ke Mabes Polri, terkait dugaan pemalsuan rentut. Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun Cirus belum dipanggil penyidik. “Untuk sementara, jaksa Cirus belum kami panggil,” kata Agung.(zul/gus/jpnn)

JAKARTA – Mabes Polri kesulitan mencari bukti dugaan suap Rp500 juta yang diberikan terdakwa mafia hukum Gayus Tambunan kepada jaksa, sehingga


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News