Polisi Telusuri 14 Rekening Bank untuk Cari Pengguna Saracen
![Polisi Telusuri 14 Rekening Bank untuk Cari Pengguna Saracen](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2017/08/23/produsen-hoaks-yang-tergabung-dalam-sindikat-saracen-berpakaian-seragam-tahana-warna-oranye-di-mabes-polri-rabu-238-foto-ilham-wancokojawa-pos.jpeg)
jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri menemukan 14 rekening yang diduga milik sindikat Saracen. Penyidik pun mendalami ke-14 rekening yang terkait dengan aktivitas sindikat yang berbisnis hoaks dan ujaran kebencian itu.
Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan, pihaknya sudah menyerahkan 14 rekening itu kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Selanjutnya, Bareskrim meminta PPATK meneliti aliran transaksi di dalam 14 rekening itu.
"Kami ingin segera mungkin mendapatkan data analisis supaya lebih cepat kami mengurai," kata Martinus di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (31/8).
Martinus menambahkan, penelusuran aliran dana Saracen juga untuk mengetahui pihak-pihak yang pernah berhubungan dengan sindikat yang dipimpin Jasriadi itu. Dengan begitu, polisi bakal mengetahui pihak-pihak yang menggunakan jasa Saracen.
"Setelah dapatkan analisis ini dari PPATK kami akan tentu menggali dan melakukan mendapatkan data tambahan yang harus kami ambil untuk kami bandingkan dari fakta hukum lainnya," kata dia.
Sejauh ini, polisi telah menjerat empat tersangka dalam kasus Saracen, yakni Jasriadi, Sri Rahayu, M Faisal Tonong dan M Abdullah Harsono. Keempat tersangka itu kini sudah ditahan Bareskrim.(mg4/jpnn)
Bareskrim Polri menemukan 14 rekening yang diduga milik sindikat Saracen. Penyidik pun mendalami ke-14 rekening yang terkait dengan aktivitas sindikat
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Kades Kohod Minta Maaf, Lalu Sampaikan Pengakuan soal SHGB dan SHM Pagar Laut
- 2 Kali Diperiksa Bareskrim Polri, Kades Kohod Beri Info soal Ini
- Pengadilan Negeri Jakarta Utara Laporkan Razman Arif Nasution ke Bareskrim Polri
- 4 Anggota Mafia Narkoba Asal Jambi Ini Segera Diadili
- DKP Banten Menyokong Data Pagar Laut yang Diusut Bareskrim
- Pelaku Ujaran Kebencian di Australia Bisa Dipenjara Dua Tahun