Polisi Tembak Dada Sendiri di Depan Kekasih
jpnn.com - PEKANBARU - Bripda RH, anggota Shabara Polda Riau nekat menembak dirinya sendiri menggunakan senjata laras panjang jenis SV 2 di depan BNI Jalan Sudirman, Selasa (28/1) lalu.
Peristiwa itu dilakukan di hadapan kekasihnya sendiri, PA. Hingga kini RH masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Awal Bros Pekanbaru dan belum bisa dimintai keterangan.
"Saat ini korban (RH) masih belum bisa diambil keterangan karena masih dalam perawatan," kata Kapolda Riau, Brigjen Pol Condro Kirono seperti dilansir Riau Pos (Grup JPNN), Kamis (30/1).
Perbuatan nekat RH yang menembak dadanya sendiri dilakukan saat bertengkar dengan kekasihnya. Menimbulkan pertanyaan, apakah RH layak dipersenjatai. Apakah dengan adanya peristiwa ini akan dilakukan tes psikologis dan kejiwaan terhadap polisi, terutama yang memegang senjata api. Menjawab hal ini, Kapolda menyatakan itu adalah keharusan.
"Untuk tes psikologis, itu memang syarat, baik itu untuk pemegang senjata maupun kenaikan pangkat," jawabnya.
Kabid Propam Polda Riau AKBP Budi Santoso kepada wartawan mengatakan, peristiwa ini akan didalami. Namun pihaknya masih menunggu sampai kondisi RH membaik dan bisa dimintai keterangan. Pemeriksaan akan dilakukan untuk mencari tahu seputar terjadinya perbuatan yang dilakukan RH.
"Prosedur penggunaan senjata juga akan didalami," ungkapnya sambil mengatakan sejauh ini, RH sudah menjalani penanganan pasca operasi yang dijalani.
RH nekat mencoba bunuh diri dengan menembakkan senjata ke dadanya, Selasa (28/1). Namun, upaya itu tak berhasil hingga akhirnya dilarikan ke Rumah Sakit Awal Bros Pekanbaru.
PEKANBARU - Bripda RH, anggota Shabara Polda Riau nekat menembak dirinya sendiri menggunakan senjata laras panjang jenis SV 2 di depan BNI Jalan
- Seorang Istri di Blitar Dibacok Suami Pakai Parang, Jari Tengah Putus, Ini Motifnya
- Pengusaha yang Paksa Anak Sujud dan Menggonggong Ditangkap Polisi
- Simpan Sabu-Sabu di Jok Motor, Warga Lampung Ditangkap Polisi
- Wanita Dijual kepada Pria Bertarif Sampai Rp 750 Ribu, Ada yang 17 Tahun
- Begal di Kawasan Industri Cikarang Bekasi Ditangkap
- Polisi Gagalkan Penyelundupan 21 Kg Sabu-Sabu & 29 Ribu Butir Ekstasi di Bengkalis