Polisi Tembak Dua Pembunuh Sopir Taksi Online, Dor, Dor!
jpnn.com, SUKABUMI - Polisi bertindak tegas dengan menembak kaki dua pelaku pembunuhan terhadap sopir taksi online di Sukabumi, Jabar.
Kasus pembunuhan ini terjadi pada Selasa (7/11) lalu.
"Kedua tersangka F (30) dan DP (23) kami tangkap di wilayah Kota Depok pada Jumat (17/11). Namun, saat hendak ditangkap keduanya malah melawan petugas dan mencoba melarikan diri sehingga kami harus mengambil tindakan tegas terukur untuk melumpuhkan tersangka dengan cara menembak betisnya," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo, Sabtu (18/11).
Menurut Ari, kasus ini terungkap setelah warga mencurigai mobil Daihatsu Xenia B 1774 EYF yang diparkir sembarangan di depan minimarket yang berada di Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi, Jabar pada Selasa (7/11).
Setelah dilihat ternyata terdapat seorang pria yang kondisinya sudah meninggal dunia dengan mulut ditutup lakban.
Polisi yang mendapat informasi tersebut langsung menuju lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta meminta keterangan dari beberapa saksi.
Setelah dilakukan autopsi terhadap jasad korban, terungkap kematiannya tidak normal atau dibunuh.
Personel Satreskrim Polres Sukabumi Kota pun langsung melakukan penyelidikan dan mengembangkan kasus dugaan pembunuhan ini.
Polisi bertindak tegas dengan menembak kaki dua pelaku pembunuhan terhadap sopir taksi online.
- Sahroni Menduga Ada Persekongkolan terkait Suap Vonis Bebas Ronald Tannur di PN Surabaya
- Oknum Polisi Pembunuh Warga di Cilegon Tersangka, Sahroni: PTDH Sekalian
- Ini Peran Gunawan Sadbor di Kasus Promosi Situs Judi Online, Ternyata
- Sakit Hati Motif FF Bunuh Wanita yang Ditemukan Tanpa Kepala di Jakut
- Gunawan Sadbor Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Judi Online
- Polisi Tangkap Komplotan Perampok Spesialis Minimarket