Polisi Tembak Dua Pengedar Narkoba

jpnn.com, SIDOARJO - Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Sidoarjo, Jawa Timur, menangkap EPC dan EP yang diduga sebagai pengedar narkoba di wilayah hukum setempat.
Polisi terpaksa menembak kaki para pengedar karena mencoba melawan petugas saat akan ditangkap.
"Kedua tersangka terpaksa ditembak kakinya, karena melawan saat akan ditangkap oleh petugas," kata Kapolres Sidoarjo Komisaris Besar Polisi Sumardji, Jumat (5/2).
Dia mengatakan penangkapan dua orang tersangka bermula dari informasi Tim Satresnarkoba Polresta Sidoarjo.
"Pelaku merupakan target pelaku peredaran sejak bulan November 2020 sampai dengan bulan Januari 2021," ujarnya.
Ia menjelaskan, pada saat anggota Satresnarkoba melakukan penangkapan, kedua tersangka sedang berada di dalam kamar indekos di Desa Beringinwetan, Taman, Sidoarjo.
"Saat ditangkap, pelaku sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu," katanya pula.
Dia mengatakan tersangka juga pernah dipenjara karena kasus yang sama.
Polisi memberikan tindakan tegas kepada bandar narkoba, apalagi yang mencoba melawan saat hendak ditangkap.
- 4 Perampok Sopir Taksi Online di Surabaya Ditangkap, 1 Asal Sidoarjo, 3 Warga Cirebon
- Tabrakan Bus vs Mobil di Jawa Timur Menewaskan 7 Orang
- Menko Polkam Budi Gunawan Tinjau Arus Balik Idulfitri 2025 di Jawa Timur
- Pria di Blitar Bacok Mantan Istri
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- Pengedar Narkoba di Cirebon Mengaku Beli Barang dari P