Polisi Tembak Dua Pengedar Narkoba
jpnn.com, SIDOARJO - Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Sidoarjo, Jawa Timur, menangkap EPC dan EP yang diduga sebagai pengedar narkoba di wilayah hukum setempat.
Polisi terpaksa menembak kaki para pengedar karena mencoba melawan petugas saat akan ditangkap.
"Kedua tersangka terpaksa ditembak kakinya, karena melawan saat akan ditangkap oleh petugas," kata Kapolres Sidoarjo Komisaris Besar Polisi Sumardji, Jumat (5/2).
Dia mengatakan penangkapan dua orang tersangka bermula dari informasi Tim Satresnarkoba Polresta Sidoarjo.
"Pelaku merupakan target pelaku peredaran sejak bulan November 2020 sampai dengan bulan Januari 2021," ujarnya.
Ia menjelaskan, pada saat anggota Satresnarkoba melakukan penangkapan, kedua tersangka sedang berada di dalam kamar indekos di Desa Beringinwetan, Taman, Sidoarjo.
"Saat ditangkap, pelaku sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu," katanya pula.
Dia mengatakan tersangka juga pernah dipenjara karena kasus yang sama.
Polisi memberikan tindakan tegas kepada bandar narkoba, apalagi yang mencoba melawan saat hendak ditangkap.
- Kakek di Blitar Tewas, Penyebab Kematiannya Masih Misterius
- Banjir di Jember, Ratusan Rumah Terendam dan Mobil Terseret Air
- Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi di Lombok Tengah
- Dua Janda Muda Pengedar Narkoba di Inhu Ditangkap Polisi, Begini Kronologinya
- Gelar Aksi di Mabes Polri, Mahasiswa Tuntut Oknum Polisi Terlibat Bisnis Rokok Ilegal di Malang Diperiksa
- KPK Sita 3 Unit Bangunan & Tanah Senilai Rp 8,1 Miliar terkait Kasus Dana Hibah Jatim