Polisi Tembak Dua Pengedar Narkoba
jpnn.com, SIDOARJO - Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Sidoarjo, Jawa Timur, menangkap EPC dan EP yang diduga sebagai pengedar narkoba di wilayah hukum setempat.
Polisi terpaksa menembak kaki para pengedar karena mencoba melawan petugas saat akan ditangkap.
"Kedua tersangka terpaksa ditembak kakinya, karena melawan saat akan ditangkap oleh petugas," kata Kapolres Sidoarjo Komisaris Besar Polisi Sumardji, Jumat (5/2).
Dia mengatakan penangkapan dua orang tersangka bermula dari informasi Tim Satresnarkoba Polresta Sidoarjo.
"Pelaku merupakan target pelaku peredaran sejak bulan November 2020 sampai dengan bulan Januari 2021," ujarnya.
Ia menjelaskan, pada saat anggota Satresnarkoba melakukan penangkapan, kedua tersangka sedang berada di dalam kamar indekos di Desa Beringinwetan, Taman, Sidoarjo.
"Saat ditangkap, pelaku sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu," katanya pula.
Dia mengatakan tersangka juga pernah dipenjara karena kasus yang sama.
Polisi memberikan tindakan tegas kepada bandar narkoba, apalagi yang mencoba melawan saat hendak ditangkap.
- The Greatest AdvenTARO World Jadi Magnet Baru Pekan Raya Jawa Timur 2024
- 2 Dua Pengedar Narkoba di Sumsel Diringkus Polisi, Sebegini Barang Buktinya
- Tangkap 28 Pelaku Tindak Pidana Narkotika, Polres Inhu Berkomitmen Selamatkan Generasi Muda
- Simpan Sabu-Sabu dalam Helm, Pria di Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Kapolri Klaim Selamatkan 262 Juta Jiwa & Ungkap Narkoba Senilai Rp 31,8 Triliun
- Polisi Tangkap 2 Pengedar Narkoba, Sebegini Barang Buktinya