Polisi Tembak IL 5 Kali, AKP Amri Dicopot dari Jabatannya, KontraS Bereaksi Keras
![Polisi Tembak IL 5 Kali, AKP Amri Dicopot dari Jabatannya, KontraS Bereaksi Keras](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2021/03/23/logo-kontras-foto-kontras-61.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyoroti kasus Kasat Reskrim Polres Luwu Utara AKP Amri yang menangkap sekaligus menembak kaki terduga pelaku kejahatan sebanyak lima kali.
Adapun Polda Sulawesi Selatan pun telah mencopot AKP Amri dari jabatannya.
Kepala Divisi Hukum KontraS Andi Muhammad Rezaldy mengatakan apa yang dilakukan AKP Amri terhadap terduga pelaku kejahatan itu sudah berlebihan.
"Menurut Perkap Nomor 1 Tahun 2009, anggota Polri harus mengedepankan prinsip proporsionalitas, artinya, penggunaan kekuatan harus dilakukan secara seimbang antara ancaman dan respons," kata Andi kepada JPNN.com, Sabtu (23/10).
Menurut Andi, sanksi yang diberikan kepada AKP Amri itu seharusnya tidak cukup dengan hanya menggunakan pencopotan jabatan.
"Tetapi juga harus dilakukan proses penyelidikan atau penyidikan atau proses peradilan pidana," ujar Andi.
"Jika Polda Sulsel benar-benar serius mengungkap kasus ini tentunya harus diusut secara pidana dengan membentuk tim investigasi," sambung Andi.
Andi berharap Polri bisa lebih tegas terhadap polisi yang tidak disiplin dan melanggar standar operasional prosedur (SOP).
KontraS menyoroti kasus Kasat Reskrim Polres Luwu Utara AKP Amri yang menangkap sekaligus menembak kaki terduga pelaku kejahatan sebanyak lima kali, simak selengkapnya.
- Civil Society for Police Watch Beberkan Sejumlah Alasan Dorong Reformasi Polri
- Cegah Penyelundupan Pasal, Publik Perlu Mengawal Revisi KUHAP untuk Reformasi Polri
- Hasil Survei Terbaru Ungkap Sejumlah Alasan Polri Perlu Reformasi dan Reposisi
- Berikut Daftar 22 Pati Polri yang Mendapat Kenaikan Pangkat
- Gelar RUPS, Asabri Berkomitmen Tingkatkan Layanan Berkualitas & Digitalisasi
- Kapolri Terima Audiensi FKN, Perkuat Komitmen Jaga Kerukunan dan Kearifan Lokal