Polisi Tembak Kaki Pembobol Kios Milik Warga

jpnn.com, PADANG - ARD panggilan Uncu (25), terduga maling yang menguras isi kios warga di Jalan Proklamasi, Kelurahan Ganting Parak Padang, Jumat (13/8), lalu akhirnya diringkus Kepolisian Resor Kota Padang, Sumatera Barat.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang Kompol Rico Fernanda mengatakan petugas terpaksa melumpuhkan pelaku dengan menembak bagian kaki.
Hal itu dilakukan karena pelaku berusaha melawan saat hendak ditangkap pada Kamis (24/9) sekitar pukul 22.00 WIB.
"Saat hendak ditangkap yang bersangkutan melawan dan berusaha melarikan diri, sehingga diambil tindakan tegas dan terukur," kata Rico di Padang, Jumat (24/9).
Dia menjelaskan kasus yang menjerat ARD terjadi pada Jumat (13/8).
ARD saat itu memasuki kios di Jalan Tarandam melalui atap.
Setelah masuk, ARD langsung mengambil sejumlah barang dagangan yang ada di dalam kios seperti beras, rokok, minyak goreng, gula, ikan sarden, dan lain-lain.
Akibat perbuatan ARD itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp 100 juta.
Polisi terpaksa menembak kaki pelaku pembobol kios milik warga yang melawan saat hendak ditangkap.
- Salat Id di Wilayah Polres Priok Berjalan Khidmat Berkat Sinergi Masyarakat dan Aparat
- Begini Kronologi dan Motif Sekuriti Tikam Polisi hingga 2 Orang Tewas di Rohil
- Pelaku Penikaman Polisi di Pos Kompleks BMH Bagansiapiapi Ditangkap
- Heboh Penikaman di Karaoke See You Rohil, 2 Orang Tewas, Satunya Polisi
- Kapolri Instruksikan Antisipasi Kejahatan di Stasiun untuk Mudik Lebih Aman
- Remaja Pelaku Pencabulan 16 Anak di Pinrang Diringkus Polisi