Polisi Tembak Komplotan Penjahat Kelas Kakap, 1 Orang Tewas
Rabu, 30 Maret 2022 – 18:20 WIB

Komplotan penjahat kelas kakap di Medan. Foto: Polrestabes Medan
Sebelumnya, para pelaku juga pernah beraksi di sejumlah tempat, seperti di Jalan Bangka, Jalan Gajah, Jalan Brigjen Hamid, Jalan Sunggal, dan Jalan Gatot Subroto, Binjai, dengan kerugian puluhan juta rupiah.
Para pelalu dijerat Pasal 363 Ayat 2 KUHPidana dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara. (mcr22/jpnnsumut)
Polisi terpaksa menembak komplotan penjahat kelas kakap yang meresahkan warga Medan, Sumatera Utara
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Klarifikasi Polda Jateng soal Intimidasi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- Analisis Reza soal Kejahatan AKBP Fajar Pemangsa Anak-Anak
- Komisi III Dukung Sanksi PTDH untuk Oknum Polisi Terlibat Pemerasan di Kepri
- Tongkang Batu Bara Tabrak Rumah Warga di Sungai Musi, Polisi Olah TKP
- Harmoni Ramadan, Kebersamaan TNI-Polri di Halaman Mapolda Riau
- Penyebab Kebakaran 3 Gerbong KA Cadangan di Stasiun Tugu Yogyakarta Masih Ditelusuri