Polisi Tembak Lima Pencuri Sekaligus, Tumbang, Rasain!

Polisi Tembak Lima Pencuri Sekaligus, Tumbang, Rasain!
Konferensi pers ungkap kasus pencurian bermodus pecah kaca di Mapolres Serang Kota, Banten, Senin (13/9). Foto: Dokumentasi Polres Serang Kota

Para pelaku itu akhirnya ditangkap di lokasi berbeda. Polisi terpaksa menembak kaki lima pelaku yang berupaya kabur saat ditangkap.

"Kami sedang mengembangkannya, tempat menaruh barang curian. Kami akan kejar (pasal) 480 (penadahnya)," ujar Maruli. 

Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun. (cr1/jpnn)

Polisi menembak komplotan pencuri bermodus pecah kaca yang kerap beraksi di wilayah Kota Serang, Banten, simak selengkapnya.


Redaktur : Natalia
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News