Polisi Tembak Lima Pencuri Sekaligus, Tumbang, Rasain!
Selasa, 14 September 2021 – 18:03 WIB

Konferensi pers ungkap kasus pencurian bermodus pecah kaca di Mapolres Serang Kota, Banten, Senin (13/9). Foto: Dokumentasi Polres Serang Kota
Para pelaku itu akhirnya ditangkap di lokasi berbeda. Polisi terpaksa menembak kaki lima pelaku yang berupaya kabur saat ditangkap.
"Kami sedang mengembangkannya, tempat menaruh barang curian. Kami akan kejar (pasal) 480 (penadahnya)," ujar Maruli.
Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun. (cr1/jpnn)
Polisi menembak komplotan pencuri bermodus pecah kaca yang kerap beraksi di wilayah Kota Serang, Banten, simak selengkapnya.
Redaktur : Natalia
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Mobil Yuki Kato Dibobol Maling, Ini Barang Berharga yang Raib
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Pensiunan Jenderal Bintang 2 Nasihati Juniornya
- Makam Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Sudah Digali
- Keluarga Siswa Korban Penembakan di Semarang: Anaknya Penurut
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Kuburannya Akan Digali untuk Ekshumasi
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara