Polisi Tembak Mati Bandar Sabu-Sabu di Kampung Ambon
jpnn.com, JAKARTA - Polisi bertindak tegas terhadap pengedar narkoba. Bahkan, seorang bandar sabu-sabu berinisial SV (32) yang kerap beroperasi di seputar Kampung Ambon, Komplek Permata, Cengkareng, Jakarta Barat, tewas ditembak karena melawan petugas saat ditangkap pada Kamis (22/8) dini hari sekira pukul 04.00 WIB.
“Setelah kami keluarkan tembakan peringatan ke udara, pelaku tetap mencoba melarikan diri dan bahkan mengeluarkan senjata. Tindakan tegas dan terukur terpaksa kami lakukan,” kata Kapolsek Cengkareng Kompol Khoiri di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Kamis.
Saat kejadian, pelaku kabur mengendarai sepeda motor Yamaha R 15. Sebelum akhirnya diberikan tindakan tegas terukur, pelaku dan petugas kejar-kejaran hingga Jalan Daan Mogot.
Meski sempat dilarikan ke RS Polri Kramat Jati, namun nyawa pelaku tak tertolong karena luka di dada sebelah kiri. Dalam penyergapan ini, polisi juga mengamankan dua pelanggan pelaku yaitu RO dan RI, serta istri SV berinisial NM (36) yang diduga menjadi kurir.
BACA JUGA: Bandar Narkoba Libatkan Istri, Anak dan Menantu dalam Kasus Pencucian Uang
SV telah masuk buron jajaran Polres Metro Jakarta Barat. Pasalnya, polisi sudah banyak menciduk pembeli setia SV. Senjata yang kerap dibawa pelaku ternyata airsoft gun. Beruntung hasil pengintaian selama tiga bulan tidak sia-sia.
Dari penangkapan ini, polisi menyita sebanyak 8 paket sabu dengan berat bruto 4,21 gram, timbangan digital, plastik klip, motor pelaku yakni Yamaha R 15 dan uang tunai berjumlah Rp 12 juta dan 100 US$.
“Pelaku memang DPO baik di Polsek Cengkareng maupun Polres Metro Jakarta Barat dan polsek-polsek lainnya. Sudah banyak tersangka penyalahgunaan narkoba yang keterangannya mengarah kepada SV,” ungkap Khoiri. (dhe)
Selain menembak mati SV, polisi turut mengamankan istri SV yakni NM, dan dua orang pelanggannya yaitu RO dan RI.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Selundupkan Narkoba dalam Hijab ke Lapas Tulungagung, MM Ketahuan Petugas
- 2 Kurir 10 Kg Sabu-Sabu & 18 Ribu Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati
- Gerebek Kampung Boncos, Polisi Tangkap 31 Pengguna Sabu-Sabu
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- Arjuna Faddli Dituntut Vonis Mati
- Arjuna Sinaga Dituntut Hukuman Mati, Kasusnya Berat