Polisi Tembak Mati Begal Sadis Bersenpi di Karawang
jpnn.com, KARAWANG - Tim Resmob Polres Karawang menembak mati seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor, berinisial WI als AKEW als DO pada Sabtu (14/12) dini hari.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pelaku curanmor melawan dan membahayakan nyawa petugas, lalu diberi tindakan tegas terukur saat penangkapan.
“Pelaku mengalami luka tembak, lalu dibawa ke Rumah sakit, dan meninggal saat dalam perjalanan ke Rumah Sakit,” paparnya, Sabtu (14/12).
Identitas pelaku inisial WI als AKEW als DO (Residivis Curanmor R2), warga Karawang ini selalu lolos saat ditangkap.
Kronologi penangkapan berawal setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan dari beberapa kejadian Curanmor R2 yang terjadi pada saat waktu malam hari, lalu pada Jumat (13/12) sekira jam 23.30 wib Tim Resmob Polres Karawang menangkap pelaku yang memiliki senjata api di daerah Citra Kebun Mas Kabupaten Karawang.
Pelaku mengeluarkan senjata api, kemudian diberikan tindakan tegas terukur oleh petugas berupa tembakan peringatan namun tidak dihiraukan, kemudian petugas menembak ke arah pelaku.
Akibatnya, pelaku mengalami luka, kemudian pelaku petugas dibawa ke rumah sakit guna pertolongan medis, namun diperjalanan pelaku meninggal dunia.
“Karena luka yang cukup parah, pelaku akhirnya meninggal dunia,” jelas Truno.
Tim Resmob Polres Karawang menembak mati seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor, berinisial WI als AKEW als DO pada Sabtu (14/12) dini hari.
- BCA Life & Yayasan Lindungi Hutan Tanam 1.500 Mangrove di Karawang
- Kusumayati Cuma Dituntut 10 Bulan Penjara, Tak Cerminkan Keadilan Bagi Korban
- Wahai Honorer Calon Pelamar PPPK 2024, Jangan Sampai Kena Tipu ya
- PPPK 2024: 618 Formasi Disediakan Pemkab Karawang, Begini Pesan Nendi Sopandi
- Kasus Kusumayati, KAI Soroti Tak Adanya Kepastian Hukum untuk Korban
- Cemburu Pacar dengan Pria Lain, FH Gelap Mata, Satu Nyawa Melayang