Polisi Tembak Mati DPO Perampokan dan Pembunuh di Mura

Polisi Tembak Mati DPO Perampokan dan Pembunuh di Mura
Kapolres Mura AKBP Suhendro merilis penangkapan tersangka Amin Rio. Foto: ansyori malik sumeks.co

jpnn.com, MUARA BELITI - Amin Rio Saputra, 30, pelaku perampokan dan pembunuhan yang sudah lama masuk daftar pencarian orang (DPO) akhirnya ditangkap.

Dia terpaksa ditembak mati lantaran melawan dengan menembak anggota sebanyak tiga kali menggunakan senjata api rakitan (Senpira).

Anggota terpaksa melakukan tindakan tegas dengan menembak tersangka hingga satu peluru mengenai dada tersangka dan tersungkur. Penangkapan, Jumat (1/2) sekitar pukul 00.30 WIB dirumah tersangka.

“Anggota melakukan penangkapan terhadap tersangka di rumahnya. Sampai dirumah tersangka, pada saat petugas keluar dari dalam mobil, tersangka langsung keluar dari rumah menembak ke arah petugas sebanyak tiga kali,” kata Kabag Ops Polres Mura, Kompol Handoko Sanjaya.

Anggota pun langsung melepaskan tembakkan ke arah tersangka untuk melumpuhkannya dan mengenai dada. Setelah berhasil dilumpuhkan, tersangka langsung dibawa ke Puskesmas BTS Ulu Cecar untuk mendapatkan pertolongan pertama. Namun tersangka meninggal dunia dalam perjalanan. (wek)


Amin Rio Saputra, 30, pelaku perampokan dan pembunuhan yang sudah lama masuk daftar pencarian orang (DPO) akhirnya ditangkap. Dia terpaksa ditembak mati lantaran melawan saat ditangkap.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News