Polisi Tembak Mati Dua Bandar Nakorba Asal Aceh di Medan

jpnn.com, MEDAN - Dua bandar narkoba berinisial MR, 22, dan M, 22, warga Kabupaten Pidie, Aceh, ditembak mati petugas Sat Narkoba Polrestabes Medan, Sumut, Selasa (16/5) malam.
Dari tangan keduanya tersangka, petugas menyita dua kilogram sabu-sabu dan sepucuk senjata api rakitan jenis revolver.
Informasi di lapangan, kedua gembong narkoba ini ditembak mati di seputaran Kompleks Torganda Jalan Asam Kumbang, Sunggal, Medan.
“Barang buktinya dua Kilogram (sabu). Namun, untuk informasi lanjutnya akan disampaikan oleh pak Kapolda,” ungkap Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Sandi Nugroho kepada Pojoksatu (Jawa Pos Group), Rabu (17/5).
Dia mengatakan, ini merupakan pengembangan dari kasus-kasus sebelumnya. Saat ini, jenazah kedua pelaku sudah dibawa ke RS Bhayangkara Medan.
Disebutkan, MR dan M sebelumnya ditangkap di pinggir Jalan Sei Rokan, Kelurahan Sei Sekambing B, Kecamatan Medan Baru, setelah pihak kepolisian mendapat informasi dari masyarakat.
Saat diamankan di lokasi, petugas mendapati barang bukti 1 kilogram sabu-sabu.
Kemudian petugas pun melakukan pengembangan ke tempat kos kedua tersangka di Jalan Sei Begawan. Dari dalam kamar kos kedua tersangka, petugas kembali menemukan sabu-sabu seberat 1 kilogram.
Dua bandar narkoba berinisial MR, 22, dan M, 22, warga Kabupaten Pidie, Aceh, ditembak mati petugas Sat Narkoba Polrestabes Medan, Sumut, Selasa
- 50 Napi Kabur dari Lapas Kutacane, 13 Sudah Ditangkap, 37 Masih Dicari
- Brigjen Mukti Sebut Direktur Persiba Catur Adi Bandar Narkoba Kaltim
- Polda Riau Tangkap Bandar Narkoba, Amankan 14 Kg Sabu-sabu dan 6.800 Butir Ekstasi
- Bobby Nasution Batal Hadiri Pisah Sambut Walkot Medan, Gerindra: Jangan Dibesar-besarkan
- Terdakwa Korupsi Dana Desa Dituntut 5,6 Tahun Penjara
- Polres Banyuasin Tangkap Residivis Bandar Sabu-Sabu