Polisi Tembak Mati Dua Bandar Nakorba Asal Aceh di Medan
jpnn.com, MEDAN - Dua bandar narkoba berinisial MR, 22, dan M, 22, warga Kabupaten Pidie, Aceh, ditembak mati petugas Sat Narkoba Polrestabes Medan, Sumut, Selasa (16/5) malam.
Dari tangan keduanya tersangka, petugas menyita dua kilogram sabu-sabu dan sepucuk senjata api rakitan jenis revolver.
Informasi di lapangan, kedua gembong narkoba ini ditembak mati di seputaran Kompleks Torganda Jalan Asam Kumbang, Sunggal, Medan.
“Barang buktinya dua Kilogram (sabu). Namun, untuk informasi lanjutnya akan disampaikan oleh pak Kapolda,” ungkap Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Sandi Nugroho kepada Pojoksatu (Jawa Pos Group), Rabu (17/5).
Dia mengatakan, ini merupakan pengembangan dari kasus-kasus sebelumnya. Saat ini, jenazah kedua pelaku sudah dibawa ke RS Bhayangkara Medan.
Disebutkan, MR dan M sebelumnya ditangkap di pinggir Jalan Sei Rokan, Kelurahan Sei Sekambing B, Kecamatan Medan Baru, setelah pihak kepolisian mendapat informasi dari masyarakat.
Saat diamankan di lokasi, petugas mendapati barang bukti 1 kilogram sabu-sabu.
Kemudian petugas pun melakukan pengembangan ke tempat kos kedua tersangka di Jalan Sei Begawan. Dari dalam kamar kos kedua tersangka, petugas kembali menemukan sabu-sabu seberat 1 kilogram.
Dua bandar narkoba berinisial MR, 22, dan M, 22, warga Kabupaten Pidie, Aceh, ditembak mati petugas Sat Narkoba Polrestabes Medan, Sumut, Selasa
- JeumPAY, Aplikasi Karya Anak Muda Aceh Resmi Diluncurkan
- 2 Tahun Jadi Bandar Sabu, Jaka Umbara Disikat Satnarkoba Polres Banyuasin
- Terdakwa Narkotika yang Kabur dari Pengadilan Ditangkap Brimob di Rumah Saudaranya
- Gerebek Tempat Perjudian di Medan, Polda Sumut Sita Puluhan Mesin Dingdong
- Jaksa Gadungan Pemeras Pengusaha di Medan Ditangkap Kejati Sumut
- 3 Pelaku Begal Anggota TNI di Medan Masih di Bawah Umur, Korban Ditendang