Polisi Tembak Mati Orang Sakit Jiwa

Polisi Tembak Mati Orang Sakit Jiwa
Polisi Tembak Mati Orang Sakit Jiwa

Menanggapi penembakan yang dilakukan anggotanya kepada Mujianto, Kapolsek Ngajum AKP Sri Sugeng Waskito menjelaskan, hal itu merupakan prosedur yang tepat. “Siapa pun yang terancam jiwanya boleh melakukan tindakan diskresi kepolisian atau tindakan tanpa menunggu perintah dari atasan,” terangnya.

Ketika Jawa Pos Radar Malang mendatangi rumah duka di RT 3 RW 5, Dusun Tegaron, Desa Talangagung, Kepanjen, terlihat anggota keluarga Mujianto sedang berkumpul di ruangan tamu. Rateno, ayah Mujianto, menjelaskan bahwa anaknya tersebut memang mengalami gangguan jiwa sejak tiga tahun lalu. Ketika pergi meninggalkan rumah, Mujianto tidak berpamitan. Keluarga hanya mengira bahwa Mujianto berjalan ke arah Ngajum.

Terkait dengan kematian anak terakhir di antara tiga bersaudara tersebut, ibu korban, Miselin, hanya bisa pasrah dan sudah mengikhlaskan.

Ketika wartawan koran ini hendak memantau kondisi terakhir Aipda Feri di RS Wava Husada, pihak rumah sakit enggan memberikan kabar terbaru. ''Tadi (kemarin) malam Pak Feri baru saja dioperasi sehingga membutuhkan ketenangan dalam masa observasi,'' papar Fajar Muliadewi, manager on duty RS Wava Husada.

Fajar menjelaskan, kondisi detail pasien memang tidak boleh dipublikasikan. Ketika menuju kamar nomor 306 di lantai III rumah sakit tersebut, wartawan Radar Malang juga dihalang-halangi petugas keamanan setempat.(cw4/abm/JPNN)


MALANG - Ceceran darah masih terlihat di pagar rumah warga di timur kantor Dinas Pengairan Ngajum kemarin (9/3). Darah yang sudah mengering itu adalah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News