Polisi Tembak Mati Satu Pelaku Curanmor di Medan

Polisi Tembak Mati Satu Pelaku Curanmor di Medan
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Johnny Edizzon Isir bersama Tim Tekab Unit Reskrim Polsek Percut Seituan memaparkan kasus tembak mati pelaku curanmor, Senin (13/4). Foto: sumutpos.co

Pada Sabtu (11/4/2020) pagi, petugas mengetahui keberadaan tersangka di Jalan Pendidikan Pasar Besar Tembung, Kecamatan Percut Seituan, Kota Medan, Provinsi Sumut

Dia menyebut, petugas kemudian bergerak ke lokasi dan dengan mudah bandit jalanan yang sudah berulangkali melakukan aksi kejahatannya ini berhasil ditangkap.

Ketika dilakukan penggeledahan, ditemukan 1 set kunci leter T dan 1 unit sepedamotor yang diduga hasil curian, sebilah pisau, topi, sepasang sepatu, celana dan baju sebagai barang buktinya.

Masih dikatakan Isir, begitu tersangka diamankan petugas langsung melakukan pengembangan.

Namun tersangka malah mencoba melarikan diri dengan cara melawan petugas sehingga terpaksa diberi tindakan tegas dan terukur ke bagian tubuhnya. Tersangka tidak mengindahkan tembakan peringatan.

Selanjutnya, korban dibawa ke RS Bhayangkara Medan. Namun, belum sempat mendapat penanganan medis tersangka sudah meregang nyawa.

BACA JUGA: Dua Tahun Buron, Debi Kurniawan Ditangkap Saat Isolasi Diri Bersama Perempuan di Villa

“Tersangka sudah beberapa kali melakukan aksi pencurian di sejumlah wilayah hukum Polrestabes Medan,” sebut Kapolrestabes Medan didampingi Kapolsek Percut Seituan, Kompol Aris Wibowo. (bbs/azw)

Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial MA, 44, warga Jalan Brigjen Zein Hamid Gang Baru, Kelurahan Kedai Durian, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Sumut mengembuskan nafas terakhirnya pada Sabtu (11/4).


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News