Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng

Ajun Inspektur Polisi Dua Robig Zaenudin meletupkan dua kali tembakan. Peluru pertama mengenai pinggul kanan GRO hingga meninggal dunia. Sementara peluru kedua menyerempet dada A, lalu mengenai tangan kiri S.
"Sudah dilakukan proses pemeriksaan oleh Propam Polda Jateng, yang bersangkutan saat ini dalam penahanan atau penempatan khusus selama 20 hari ke depan karena melakukan tindakan excessive action," katanya.
Untuk diketahui, GRO (16) merupakan seorang siswa SMK N 4 Semarang meninggal dunia karena luka tembak yang dilakukan oknum polisi.
Korban meninggal dunia di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Kariadi Semarang pada Minggu (24/11) sekitar pukul 01.58 WIB.
Akan tetapi, polisi berdalih bahwa korban merupakan pelaku tawuran atau kreak. Korban ditembak karena mencoba melawan polisi yang berniat membubarkan massa tawuran.(mcr5/jpnn)
Keluarga korban melaporkan kasus polisi tembak mati siswa SMKN 4 Semarang ke Polda Jateng. Begini informasinya.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Wisnu Indra Kusuma
- Deretan Fakta Sidang Etik Brigadir Ade, Ada soal Hubungan Gelap
- 2 Pembegal Polisi di Bekasi Ini Ditangkap
- Budi Gunawan Kutuk Aksi KKB Membantai 11 Pendulang Emas di Yahukimo
- Tembak Mati Siswa SMK di Semarang, Aipda Robig Masih Tetap Terima Gaji
- Bus Miyor Kecelakaan di Tol Kapalbetung, Satu Orang Meninggal Dunia
- Ramai Isu Sidang Kode Etik Brigadir Ade Dibatalkan, Polda Jateng Merespons Begini