Polisi Tembak Mati Tersangka Pembunuhan Pasutri di Kabupaten Banyuasin
jpnn.com - PALEMBANG - Aparat kepolisian menembak mati tersangka kasus pembunuhan pasangan suami istri di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel).
Tersangka sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) polisi itu ditembak karena melakukan perlawanan saat aparat hendak melakukan penangkapan.
Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Hary Dinar mengatakan bahwa tersangka itu ialah LV alias Peni (42).
Tersangka LV ditemukan bersembunyi di sebuah pondok areal persawahan Dusun Sungai Kejadian, Desa Rimau, Sungsang, Kabupaten Banyuasin, setelah beberapa pekan dalam buruan polisi.
Aparat pun melakukan penyergapan di tempat persembunyian tersangka itu, Selasa (1/11) sekitar pukul 07.00 WIB.
Namun, kata Hary, dalam operasi penangkapan tersebut tersangka memberikan perlawanan dan mengancam polisi menggunakan senjata api rakitan.
“Atas perlawanan tersebut, polisi terpaksa menembak tersangka LV (hingga tewas, red),” kata dia kepada wartawan di Palembang, Sumsel, Selasa (1/11).
Jenazah tersangka dibawa ke Instalasi Forensik Rumah Sakit Bhayangkara M Hasan Palembang untuk diidentifikasi dan kepentingan proses penyidikan.
Polisi menembak mati tersangka pembunuhan terhadap pasutri di Kabupaten Banyuasin, Sumsel. Tersangka melawan dan mengancam polisi dengan senjata api rakitan.
- Polda Bali Tangkap Satu Pelaku Perampokan WNA Ukraina, 8 Orang Masih Diburu
- ART Berterima Kasih kepada Presiden yang Mengingatkan TNI-Polri soal Mandat Rakyat
- WNA Rusia Merampok Rp 3,4 Miliar Milik Bule Ukraina di Bali
- Presiden Prabowo Ungkap Ciri Negara yang Gagal, Oalah
- Pelaku Pembunuhan Lansia di Pacet Ditangkap, Ternyata Ada Hubungan Saudara
- Sahroni Minta Polresta Depok Segera Tangkap Perampok Bersenpi di Cilodong