Polisi Tembak Pelaku Pembusuran Warga Makassar
jpnn.com, MAKASSAR - Polisi meringkus seorang pelaku utama kejahatan berinisial NA yang membusur (melepaskan anak panah) kepada korban berinisial DR dan MN.
Kedua korban warga Makassar itu mengalami luka serius di tubuhnya.
"Korban pertama kena pada bagian pipi dan korban kedua kena bagian dada. Sempat dilakukan perawatan dan lhamdulillah sudah sehat kembali setelah dilakukan operasi dan busur (anak panah) sudah dilepas," ujar Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib saat merilis kasus, Minggu.
Ngajib mengatakan penangkapan pelaku utama NA di Jalan Veteran Selatan Lorong 3, Kecamatan Mamajang, setelah melakukan aksinya membusur warga pada Jumat (15/9) dini hari di Jalan Bontobila, Kelurahan Batua, Kecamatan Manggala, Kota Makassar.
"Dari pengakuan pelaku, dia yang melepaskan busur dan mengenai korban. Nama kelompok Lorhub adalah kelompok pelaku, dan korban Rumkos. Nanti dikembangkan apakah ini geng motor yang melakukan kejahatan," ujarnya.
Pelaku yang ditangkap itu, aksinya sempat viral di media sosial, sedangkan lima rekannya masih dalam pengejaran dan dimasukkan dalam status daftar pencarian orang (DPO).
Pelaku NA terpaksa ditembak kakinya oleh petugas karena melawan saat ditangkap.
Kapolrestabes menuturkan dugaan saat ini adalah bermotif balas dendam karena teman pelaku sempat dipukul korban, sehingga pelaku mendatangi korban dengan berboncengan motor berjumlah enam orang.
Aksi pembusuran warga Makassar sempat viral di media sosial. Polisi masih memburu pelaku lain.
- Fakta Penembakan Gamma Terungkap, Tak seperti Omongan Kapolrestabes Semarang
- Polisi Usut Penyebab Kebakaran Kantor KPU Morowali Sulteng
- Komisi III Ingin Sanksi Penyalahgunaan Senpi oleh Polisi Tak Cuma Etik, tetapi Pidana
- Adrianus Meliala: Tidak Mungkin Juga Polisi Itu Benar Semua
- Jasad Pria Lansia Ditemukan Tersangkut di Bendungan PLTA Ubrug Sukabumi
- Ini Lho Rekaman CCTV Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Tak Ada Tawuran