Polisi Tembak Pelaku Pencurian Rumah Ditinggal Pemudik

jpnn.com, PEKANBARU - Tim gabungan dari Polsek Rumbai Pesisir dan unit Resmob Jembalang menangkap pria berinisial H setelah diduga melakukan pencurian dengan pemberatan di sebuah rumah warga yang ditinggal mudik Lebaran lalu di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.
Pelaku ditangkap di Jalan Kurnia III, Kelurahan Limbungan Baru, Kecamatan Rumbai pada 7 April 2025.
“Pelaku sempat melawan dan mencoba melarikan diri saat akan diamankan, sehingga petugas terpaksa melumpuhkan dengan tindakan tegas dan terukur,” kata Kepala Satreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra, Jumat.
Setelah ditangkap, pelaku mengakui telah melakukan pencurian di rumah korban yang saat itu sedang ditinggal mudik.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil, satu sepeda motor trail, dan satu sepeda balap.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Sabtu (5/4) malam. Korban, Yaswir Syarkawie (72), mengetahui kejadian itu setelah diberitahu oleh tetangganya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materil ditaksir mencapai Rp 80 juta.
Hendra diketahui merupakan residivis dalam kasus serupa. Dia kini ditahan di Polsek Rumbai Pesisir dan dijerat dengan Pasal 363 juncto Pasal 64 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang pencurian dengan pemberatan.
Penangkapan pelaku pencurian rumah yang ditinggal pemudik berlangsung tegang. Polisi sampai harus menembak tersangka.
- Kamar Indekos Disatroni Maling, Jurnalis Kehilangan Rp 20 Juta
- Baru Keluar Penjara, Pemuda Pelalawan Dikeroyok Sampai Tewas di Musala
- Baru 268 Unit Mobil Dinas Terkumpul, Wali Kota Pekanbaru Beri Ultimatum Keras
- Begal Bawa Senjata Api dan Parang Ditembak Petugas Polda Sumut
- Posko Arus Balik Pupuk Kaltim, Bantu Perjalanan Pemudik Kembali ke Perantauan
- 2 Pembegal Polisi di Bekasi Ini Ditangkap