Polisi Tembak Pemuda 32 Tahun yang Merugikan PT HM Sampoerna

Polisi Tembak Pemuda 32 Tahun yang Merugikan PT HM Sampoerna
Ilustrasi polisi. Foto: Ricardo/JPNN.com

Ketika penangkapan, Lolay berusaha melarikan diri dan melawan. Petugas terpaksa menembak kaki Lolay.

“Pelaku melawan. Karena dikhawatirkan membahayakan anggota, pelaku diberi tindakan tegas terukur," ujar Andrian.

Lolay mengaku telah menyerahkan ratusan slof rokok kepada dua orang berinisial BM dan HF.

"Dua rekan pelaku itu akan mengantar barang bukti kepada seseorang bernama Ijum. Mereka masih kami kejar," kata Andrian.(mcr36/jpnn)

Pemuda 32 tahun di Rokan Hilir merugikan PT HM Sampoerna hingga puluhan juta rupiah.


Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News