Polisi Tembak Pemuda 32 Tahun yang Merugikan PT HM Sampoerna
Kamis, 02 Maret 2023 – 15:52 WIB

Ilustrasi polisi. Foto: Ricardo/JPNN.com
Ketika penangkapan, Lolay berusaha melarikan diri dan melawan. Petugas terpaksa menembak kaki Lolay.
“Pelaku melawan. Karena dikhawatirkan membahayakan anggota, pelaku diberi tindakan tegas terukur," ujar Andrian.
Lolay mengaku telah menyerahkan ratusan slof rokok kepada dua orang berinisial BM dan HF.
"Dua rekan pelaku itu akan mengantar barang bukti kepada seseorang bernama Ijum. Mereka masih kami kejar," kata Andrian.(mcr36/jpnn)
Pemuda 32 tahun di Rokan Hilir merugikan PT HM Sampoerna hingga puluhan juta rupiah.
Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Rizki Ganda Marito
BERITA TERKAIT
- Bikin Heboh, Tanaman Mirip Ganja Ditemukan di Pekanbaru, Begini Kata Polisi
- Polisi Rekomendasi Pencabutan STR Dokter Kandungan di Garut yang Lecehkan Pasien
- Ikhtiar Polisi Atasi Kemacetan Truk Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok
- Gegara Membawa Sabu-Sabu, Petani Ditangkap Polres Flores Timur
- DPR Desak Manajemen Pelabuhan Tanjung Priok Berkoordinasi Terkait Bongkat Muat dengan Polisi
- Dewi Juliani Desak APH Gunakan UU TPKS terkait Kasus Pelecehan Seksual Dokter Kandungan