Polisi Tembak Pencuri Bermodus Pecah Kaca Mobil, Satu Lagi Masih Buron
Rabu, 03 Februari 2021 – 18:33 WIB

Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan (kiri) saat menunjukkan tersangka pencuri dengan modus pecah kaca. (ANTARA/Khaerul Izan)
Kemudian setelah diamati dan di dalamnya terdapat barang berharga, para tersangka langsung memecahkan kacanya menggunakan busi atau alat yang telah dibawa.
"Tersangka memukul kaca mobil menggunakan alat yang sudah disiapkan dan langsung menggasak barang berharga seperti uang, telepon genggam, laptop, dan lainnya," ujarnya pula.
Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan penjara paling lama tujuh tahun. (antara/jpnn)
Salah satu tersangka pencuri bermodus pecah kaca mobil ditembak petugas karena berusaha melawan saat ditangkap.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Ini Tampang Pencuri Motor Wisatawan Rusia di Palembang
- Motor Dinas Polisi Dicuri di Parkiran Masjid, Motif Pelaku Dibilang Unik
- Detik-detik Pencuri Bawa Kabur Motor Ojol di Depan Polisi
- Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Hewan Ternak di Ogan Ilir
- Curi Ratusan Janjang Buah Kelapa Sawit, SR Ditangkap
- Curi Motor di Parkiran Toko, Pria di Lubuk Linggau Ditangkap, 1 Masih Diburu