Polisi Tembak Pencuri Motor di Medan
Kamis, 16 Desember 2021 – 20:32 WIB
Dari hasil interogasi, tersangka mengaku telah mencuri satu unit sepeda motor milik korban.
"Tersangka dikenakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," katanya. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Polisi tembak pencuri kendaraan bermotor di Medan. Tersangka sempat melakukan perlawanan, sehingga terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Prarekonstruksi Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Ada 3 Lokasi
- Dor! Mulyono Ditembak Tim Polda Riau, Dia Bawa Sabu-Sabu Senilai Rp 30 Miliar
- Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi, Kombes Irwan Sebut Ada Tawuran
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Putus Total, Ini Alternatifnya
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- 5 Berita Terpopuler: Info OTT Terkini, Salah Satu Gubernur Diamankan KPK, Ada di Sini