Polisi Tembak Pencuri Motor di Tanjungpinang

jpnn.com - TANJUNGPINANG - Petugas Polresta Tanjungpinang terpaksa menembak kaki salah seorang dari tiga pelaku pencurian sepeda motor yang berusaha melarikan diri saat polisi hendak melakukan penangkapan.
“Seorang pelaku berusaha melarikan diri. Jadi, terpaksa kami lumpuhkan salah satu kakinya.” kata Kapolresta Tanjungpinang Kombes Heribertus Ompusunggu saat konferensi pers di kantornya, Sabtu (18/3).
Perwira menengah Polri itu menambahkan bahwa pelaku sudah dibawa ke RSUD Ahmad Tabhib Tanjungpinang untuk dilakukan pengobatan.
Dia menjelaskan polisi menangkap tiga pelaku, yakni RTH (28), An (30), dan Ar (36).
Dua di antaranya, RTH dan An merupakan residivis kasus yang sama.
Keduanya ditangkap di rumah kontrakannya di Jalan Dr. Sutomo, Kelurahan Kampung Baru, Kota Tanjungpinang.
Ar ditangkap di Jalan MT Haryono atau persis di depan kantor Polsek Bukit Bestari Tanjungpinang.
Penangkapan dilakukan pada Kamis 16 Maret 2023, pukul 17.30 WIB oleh Unit Jatanras Polresta Tanjungpinang setelah mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di rumah kontrakan.
Polisi menembak kaki pencuri sepeda motor di Tanjungpinang, Kepri. Pelaku berusaha kabur saat polisi hendak melakukan penangkapan.
- Keluarga Gamma Rizkynata: Hukuman Aipda Robig Harus Maksimal, Jangan Dikurangi!
- Sempat Masuk DPO, Tersangka Kasus Senpira Diringkus Polisi
- Tangkap Pengedar Narkoba, Polda Kalbar Sita 1,1 Kg Sabu-Sabu
- Pemanah Polisi di Makassar Tertangkap, Pelaku Ternyata
- Pasutri Pengedar Sabu-Sabu Diringkus Polisi, Terancam Hukuman Berat
- 2 Otak Perampokan Bersenjata Api di Dharmasraya Diringkus Polisi