Polisi Tembak Rekan di Solok, Habiburokhman Duga Ada Unsur Pembunuhan Berencana

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menduga ada unsur pembunuhan berencana dari kasus penembakan Kabagops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar kepada Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshari.
Dia berkata demikian dalam konferensi pers Komisi III DPR RI menyikapi kasus penembakan AKP Dadang kepada AKP Ulil di Kantor Polres Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), Jumat (22/11).
"Saya duga pasti merupakan pembunuhan berencana, ya," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat ini.
Legislator Fraksi Gerindra itu mengatakan AKP Dadang menggunakan pistol untuk menyikat AKP Ulil, sehingga perkara itu diduga memuat unsur pembunuhan berencana.
"Sebab, dia menggunakan pistol buat menembak, sudah merencanakan untuk menembak. Saya menduga itu pembunuhan berencana," kata Habiburokhman.
Dari situ, mantan Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) itu meminta kepolisian menindak tegas AKP Dadang secara pidana dan kedinasan setelah menembak AKP Ulil.
"Kami ingin hukum ditegakkan, ya, agar ditindak tegas dimintai pertanggungjawaban hukum, baik dalam konteks pidana maupun dalam konteks disiplin dan kedinasan," kata Habiburokhman.
Sebelumnya, Kasi Humas Polres Solok Selatan Iptu Tri Sukra Martin menyatakan AKP Dadang langsung menyerahkan diri ke Polda Sumatera Barat setelah peristiwa penembakan.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menduga ada unsur pembunuhan berencana dari kasus ini. Apa itu?
- Sahroni Usul KPK Buat Aturan Penahanan Gaji-Promosi Jabatan Bagi Pejabat Tak Lapor LHKPN
- Habiburokhman Ingin Penembak 3 Polisi di Lampung Dihukum Mati
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi
- Viral Geng Motor Lakukan Penganiayaan di Bandung, Sahroni: Bubarkan Organisasinya!
- Minta Korlantas Polri Tindak Pelaku Bus Oleng, Sahroni: Cabut SIM Sopir dan Tegur PO-nya
- Diduga Terlibat Kekerasan Seksual & Narkoba, Kapolres Ngada Harus Segera Dipidana