Polisi Tembak Rekan, Komisi III Soroti Kelayakan Anggota Polri Pegang Senjata
jpnn.com, JAKARTA - Komisi III DPR RI bakal memanggil Kapolda Sumbar Irjen Suharyono, Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Abdul Karim, dan Kapolres Solok Selatan AKBP Arif Mukti setelah peristiwa penembakan polisi ke rekan.
Hal demikian seperti diungkapkan Ketua Komisi III Habiburokhman dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/11).
"Kami akan memanggil Kapolda Sumatera Barat, Kapolres Solok Selatan, dan Kadiv Propam Mabes Polri, untuk membahas masalah ini," kata Habiburokhman, Jumat.
Diketahui, Kabagops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar menembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshari, Jumat ini.
Polisi menyatakan kasus penembakan AKP Dadang kepada AKP Ulil di Kantor Polres Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), Jumat (22/11).
Menurut Habiburokhman, Komisi III bakal bertanya ke Irjen Suharyono, Irjen Abdul Karim, dan AKBP Arif Mukti soal pengecekan kelayakan AKP Ulil memegang senjata.
"Kami ingin tahu bagaimana pemantauan kelayakan anggota ini menggunakan senjata," kata legislator Fraksi Gerindra itu.
Habiburokhman mengatakan Komisi III juga ingin mengetahui soal rekam kejiwaaan dari AKP Ulil untuk dipercaya memegang senjata.
Komisi III DPR RI bakal memanggil Kapolda Sumbar Irjen Suharyono demi menyoroti soal kelayakan anggota memegang senjata.
- Konon, Motif Polisi Tembak Rekannya di Sumbar Menyangkut Tambang Ilegal
- Choirul Anam: Polda Sumbar Harus Belajar dari Kasus Bharada E, Transparan ke Publik
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kabagops Polres Solok Selatan Merokok Saat Diperiksa Propam, Sahroni: Wajib Dievaluasi
- Polisi Tembak Rekan di Solok, Habiburokhman Duga Ada Unsur Pembunuhan Berencana
- IPW Desak Polda Sumbar Tegas Soal Kasus Polisi Tembak Polisi, Usulkan Korban Diberi Penghargaan