Polisi Tembak Rekan, Komisi III Soroti Kelayakan Anggota Polri Pegang Senjata

Polisi Tembak Rekan, Komisi III Soroti Kelayakan Anggota Polri Pegang Senjata
Ilustrasi polisi menembak polisi di Sumatera Barat. Ilustrasi Foto: Antara

"Apakah ada mekanisme semacam medical checkupnya dalam konteks kematangan kejiwaanya untuk memegang senjata yang dilakukan secara rutin setiap tahun atau seperti apa," kata dia. 

Sebelumnya, Kasi Humas Polres Solok Selatan Iptu Tri Sukra Martin menyatakan AKP Dadang langsung menyerahkan diri ke Polda Sumatera Barat setelah peristiwa penembakan.

"Setelah menembak Kasat Reskrim, Kabag Ops dengan mobil dinasnya langsung menyerahkan diri ke Polda Sumbar," kata Tri Sukra Martin.

Peristiwa penembakan dilaporkan terjadi pada Jumat dini hari yang disebutkan berlokasi di Kantor Polres Solok Selatan.

AKP Dadang menembak rekan sejawatnya menggunakan senjata api, hingga mengenai bagian kepala korban.

Akibat penembakan, AKP Ulil mengalami luka yang amat serius dan harus dirujuk ke Kota Padang untuk mendapatkan penanganan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar.

Pada pukul 08.40 WIB diperoleh kabar bahwa AKP Ulil meninggal dunia di rumah sakit akibat luka yang cukup serius di bagian kepala. (ast/jpnn)

Komisi III DPR RI bakal memanggil Kapolda Sumbar Irjen Suharyono demi menyoroti soal kelayakan anggota memegang senjata.


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News