Polisi Tembak Residivis Spesialis Maling Motor di Tasikmalaya

Polisi Tembak Residivis Spesialis Maling Motor di Tasikmalaya
Polisi membawa tersangka kasus pencurian sepeda motor di Markas Polres Tasikmalaya Kota, Jawa Barat, Senin (2/9/2024). (ANTARA/HO-Polres Tasikmalaya Kota)

"Salah satu tersangka terpaksa kami lakukan tindakan tegas dan terukur di bagian kaki karena mencoba melarikan diri, dan melawan saat akan ditangkap," kata Herman.

Ia mengungkapkan tersangka spesialis pencurian sepeda motor itu dalam menjalankan aksinya dengan cara merusak kunci kontak menggunakan alat khusus kunci berbentuk huruf T.

Tersangka, lanjut dia, biasa mencari sasaran korbannya dengan cara berkeliling menggunakan sepeda motor di wilayah Kota Tasikmalaya, setelah menemukan sepeda motor incarannya, maka pelaku langsung menjalankan aksinya itu.

"Tersangka mendekati dan merusak kunci kontak sepeda motor yang diincarnya sebelum melarikan diri dengan kendaraan curian tersebut," katanya.

Akibat perbuatannya itu, kedua tersangka mendekam di rumah tahanan Polres Tasikmalaya Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan dijerat Pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (antara/jpnn)


Residivis ini biasa mencari sasaran korbannya dengan cara berkeliling menggunakan sepeda motor di wilayah Kota Tasikmalaya.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News