Polisi Temukan 2 Hektare Ladang Ganja di Empat Lawang
jpnn.com, JAKARTA - Kapolres Empat Lawang AKBP Dody Surya Putra yang baru menjabat satu bulan sudah langsung menunjukan pengabdiannya kepada masyarakat.
Berbekal informasi yang didapat dari masyarakat, AKBP Dody Surya Putra dan jajarannya berhasil mengungkap ladang ganja seluas 2 hektare di wilayahnya.
Untuk sampai di lokasi tersebut, Dody dan timnya dari Sat Narkoba dan back up dari Ditnarkoba Polda Sumsel harus berjalan kaki selama lebih kurang sembilan jam.
Sesampainya di lokasi, Dody melihat hamparan ladang diduga kuat tanaman ganja. Tak membuang waktu, ia bersama tim langsung melakukan penggerebekan di sebuah pondok di tengah ladang tersebut.
Seorang pelaku ASM, 40, warga Desa Batu Jungul, Kecamatan Muara Pinang, Empat Lawang berhasil diamankan, sementara satu pelaku bernama BUD (DPO).
Dody Surya menerangkan bahwa pengungkapan tersebut bermula dari diterimanya informasi masyarakat tentang adanya ladang ganja di daerah Muara Pinang.
“Pertama saya sampaikan terima kasih dan penghargaan kepada masyarakat atas kepedulian. Sebuah informasi amat penting diberikan ke kami sehingga kami berhasil mengungkap kasus ini,” ujar Dody saat menggelar konferensi pers, Jumat (2/2/2024) di Mapolres Empat Lawang.
“Awal Januari lalu informasi tersebut kami terima, dan saya perintahkan tim untuk melakukan penyelidikan di lapangan. Kemudian tim melapor ke saya bahwa informasi tersebut A1, bisa diyakini kebenarannya,” sambung Dody.
Kapolres Empat Lawang AKBP Dody Surya Putra yang baru menjabat satu bulan sudah langsung menunjukan pengabdiannya kepada masyarakat.
- Pelaku Penganiayaan Dokter Koas di Palembang Serahkan Diri ke Polda Sumsel
- Diduga Dipicu Masalah Jadwal Jaga di Rumah Sakit, Dokter Koas di Palembang Dianiaya
- Polda Sumut & BNN Musnahkan 15 Ribu Lebih Batang Ganja
- Diduga Korupsi Dana Desa Rp 769 Juta, Kepala Desa Muara Baru Ditangkap
- Disandera 2 Jam, Balita di Empat Lawang Selamat dari Pria Berparang
- Gelar Aksi, AMPD Minta Bawaslu RI Selamatkan Demokrasi di Sumsel