Polisi Temukan 2 Hektare Ladang Ganja di Empat Lawang
Dari itu lanjut Dody, dirinya memutuskan untuk memimpin langsung timnya melakukan pengungkapan.
Pada Selasa sore (30/1/2024), usai memberikan pengarahan bersama Kasat Resnarkoba Iptu Kemas Junaidi dan Kanit 1 Ipda Ardliyansah dan anggota serta back up dari Direktorat Narkoba Polda Sumsel, pihaknya harus berjalan kaki selama 9 jam untuk sampai ke lokasi.
“Karena beratnya medan dan jauhnya lokasi, kami baru tiba di sana pada keesokan hari (subuh), setelah tempuh perjalanan semalam suntuk. Di TKP, Talang Muara Duo, Desa Batu Jungul, Kecamatan Muara Pinang Kabupaten Empat Lawang tepatnya di kebun kopi,” papar Dody.
Dari penggeledahan yang dilakukan, tim menemukan tanaman jenis ganja sebanyak 2.000 batang siap panen dengan tinggi 1,5 meter - 2,5 meter pada lahan seluas 2 hektare dan paket sabu-sabu beserta alat isap sabu-sabu (bong) dalam pondok.
“Setelah kami cabuti semua tanaman tersebut, selanjutnya dilakukan pemusnahan dengan cara dibakar sebanyak 1970 batang ganja. Sebanyak 30 batang ganja kami sita untuk diperiksa di Labfor atau di jadikan barang bukti,” terang Dody.
Penggeledahan dilanjutkan di sebuah pondok yang berjarak lebih kurang 1 km dari lahan tanaman ganja.
Di TKP tersebut, tim kembali menemukan ganja kering siap pakai sebanyak 100 kilogram.
“Sebanyak 96 kilogram ganja kering tersebut dimusnahkan di tempat dengan cara dibakar dan sebanyak 4 kilogram disita untuk diperiksa di Labfor dan dijadikan barang bukti proses penyidikan,” jelas Dody.
Kapolres Empat Lawang AKBP Dody Surya Putra yang baru menjabat satu bulan sudah langsung menunjukan pengabdiannya kepada masyarakat.
- Pelaku Penganiayaan Dokter Koas di Palembang Serahkan Diri ke Polda Sumsel
- Diduga Dipicu Masalah Jadwal Jaga di Rumah Sakit, Dokter Koas di Palembang Dianiaya
- Polda Sumut & BNN Musnahkan 15 Ribu Lebih Batang Ganja
- Diduga Korupsi Dana Desa Rp 769 Juta, Kepala Desa Muara Baru Ditangkap
- Disandera 2 Jam, Balita di Empat Lawang Selamat dari Pria Berparang
- Gelar Aksi, AMPD Minta Bawaslu RI Selamatkan Demokrasi di Sumsel