Polisi Temukan Barang Bukti Ini di Markas Komplotan Perampok, Profesional
jpnn.com, MATARAM - Polisi menyegel markas komplotan perampok yang berada di wilayah Jempong Timur, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram, NTB.
"Jadi penyegelan ini bagian dari proses penyidikan, lokasi yang kami pasang garis polisi ini yang diduga menjadi markas mereka," kata Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Kadek Adi Budi Astawa di Mataram, Kamis.
Sebelumnya, Kadek Adi bersama tim penyidik kembali menggeledah lokasi yang menjadi target pertama penggerebekan pada Senin (9/11) dini hari tersebut.
Hasilnya, ada barang bukti tambahan yang diamankan petugas dan dibawa ke Mapolresta Mataram.
"Salah satunya tangga, kami menduga tangga itu kerap digunakan mereka untuk membantu aksi pencurian di rumah-rumah," ujarnya.
Selain penyegelan, Kadek Adi menyampaikan progres penanganan kasus dari penangkapan tujuh anggota komplotan kejahatan jalanan tersebut. Lima di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Untuk dua orang lagi masih berstatus saksi," ucap dia.
Lima pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka itu berinisial EP, DA, KE, ZU, dan BA. Mereka diduga sebagai pelaku pencurian yang kerap beraksi di wilayah Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Barat.
Polisi menyegel markas komplotan perampok. Beberapa barang bukti diamankan dari lokasi.
- Honorer Calon PPPK 2024 Dinyatakan MS Disanggah OPD, Ada yang TMS karena Hal Sepele, duh!
- Pendaftaran PPPK 2024 Mataram: Jumlah Pelamar Diprediksi Masih Bisa Bertambah
- Polres Lampung Selatan Tangkap 9 Pelaku Kejahatan
- Korupsi Pengadaan Masker Covid-19 di NTB, Kerugian Negaranya
- Membudidayakan Ganja di Atap Rumah, 2 Remaja Ditangkap Polresta Mataram
- Usulan 583 Formasi PPPK 2024 Sudah Disetujui, Taufik Priyono: Alhamdulillah