Polisi Temukan Barang Bukti Ini di Markas Komplotan Perampok, Profesional

Polisi Temukan Barang Bukti Ini di Markas Komplotan Perampok, Profesional
Polisi menyegel markas komplotan kejahatan jalanan dengan memasang garis polisi di wilayah Jempong Timur, Mataram, NTB, Kamis (12/11/2020). Foto: ANTARA/Dhimas B.P

"Dari hasil pemeriksaan sementara, ada 28 TKP (tempat kejadian perkara) pencurian," katanya.

Namun demikian, Kadek Adi memastikan jumlah TKP kemungkinan akan terus bertambah, karena ada dugaan, laporan yang masuk ke jajaran polsek dan Polres Lombok Barat, juga bagian dari aksi kejahatan komplotan tersebut.

"Jadi kelompok mereka ini termasuk profesional dalam beraksi. Mereka lihai dalam melakukan aksi pencurian," ucapnya.

Dari 28 TKP pencurian, komplotan ini dikenal cukup sadis. Mereka tidak segan melukai korban dengan senjata tajam. Dugaan itu diperkuat dengan barang bukti sejumlah senjata tajam hasil temuan di markas mereka.

Selain mengumpulkan data TKP pencurian, pihak kepolisian juga mencari peran lainnya.

Ada dugaan komplotan kejahatan jalanan ini tidak hanya berjumlah tujuh orang, namun lebih. Hal itu diduga dari puluhan TKP aksi mereka.

"Kalau pun ada yang terlibat dan perannya terungkap, pasti akan kami tangkap dan proses secara hukum," ujarnya. (antara/jpnn)

Polisi menyegel markas komplotan perampok. Beberapa barang bukti diamankan dari lokasi.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News