Polisi Temukan Buku Hikayat Pohon Ganja, Anji Dukung Legalitas Mariyuana?
jpnn.com, JAKARTA - Musikus Anji ternyata juga menyimpan buku berjudul tentang ganja.
Buku itu merupakan barang bukti sitaan polisi yang menangkap mantan vokalis Drive tersebut.
"Sebuah buku Hikayat Pohon Ganja," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo saat konferensi pers di kantornya, Rabu (16/6).
Menurut Ady, pelantun lagu Melepasmu itu menyimpan buku ganja untuk edukasi diri. Anji mengaku ingin mengetahui soal ganja dan mencari tahu alasan tumbuhan yang dikenal dengan nama lain mariyuana itu masih ilegal di Indonesia.
"Kenapa di sana (negara lain) dilegalkan, di sini (Indonesia) tidak, ini sebagai edukasi yang bersangkutan. Di 48 negara sudah melegalkan itu," tutur Ady Wibowo.
Namun mantan Kapolres Metro Jakarta Timur itu enggan menjawab soal kemungkinan Anji mendukung pelegalan ganja di Indonesia. "Bukan ranah kami," ucap Ady.
Musikus Anji sebelumnya ditangkap di studio kawasan Cibubur, Jumat (11/6) lalu. Dari pemeriksaan urine, suami Wina Natalia itu positif THC atau ganja.
Dia disangkakan dengan Pasal 111 Ayat 1 subsider Pasal 127 Ayat 1 huruf A Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. (mcr7/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Selain ganja, Anji ternyata juga menyimpan sebuah buku berjudul Hikayat Pohon Ganja.
- 12 Pelaku Tawuran di Sawah Besar pada Malam Tahun Baru Ditangkap Polisi
- Bea Cukai, BNN, dan KSOP Gagalkan Penyelundupan Ganja di Bangka Belitung
- Bea Cukai & BNN Ungkap Kasus Peredaran Gelap Narkotika
- Ojol Bekerja Sampingan Jadi Kurir Ganja 5,2 Kilogram
- Selundupkan 20 Kilogram Ganja ke Keerom Papua, 2 WNI dan 3 Warga Papua Nugini Ditangkap
- Polsek Rambang Dangku Tangkap Pengedar 1,8 Kg Ganja Kering