Polisi Temukan Buku Hikayat Pohon Ganja, Anji Dukung Legalitas Mariyuana?

jpnn.com, JAKARTA - Musikus Anji ternyata juga menyimpan buku berjudul tentang ganja.
Buku itu merupakan barang bukti sitaan polisi yang menangkap mantan vokalis Drive tersebut.
"Sebuah buku Hikayat Pohon Ganja," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo saat konferensi pers di kantornya, Rabu (16/6).
Menurut Ady, pelantun lagu Melepasmu itu menyimpan buku ganja untuk edukasi diri. Anji mengaku ingin mengetahui soal ganja dan mencari tahu alasan tumbuhan yang dikenal dengan nama lain mariyuana itu masih ilegal di Indonesia.
"Kenapa di sana (negara lain) dilegalkan, di sini (Indonesia) tidak, ini sebagai edukasi yang bersangkutan. Di 48 negara sudah melegalkan itu," tutur Ady Wibowo.
Namun mantan Kapolres Metro Jakarta Timur itu enggan menjawab soal kemungkinan Anji mendukung pelegalan ganja di Indonesia. "Bukan ranah kami," ucap Ady.
Musikus Anji sebelumnya ditangkap di studio kawasan Cibubur, Jumat (11/6) lalu. Dari pemeriksaan urine, suami Wina Natalia itu positif THC atau ganja.
Dia disangkakan dengan Pasal 111 Ayat 1 subsider Pasal 127 Ayat 1 huruf A Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. (mcr7/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Selain ganja, Anji ternyata juga menyimpan sebuah buku berjudul Hikayat Pohon Ganja.
- Bawa 50 Paket Ganja, Calon Penumpang Pesawat Ditangkap di Bandara Sentani Papua
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- Prajurit TNI Temukan Ladang Ganja di Pegunungan Papua
- Bawa 1,52 Kilogram Ganja, CER dan LP Ditangkap Polisi
- Bawa Ratusan Paket Ganja, Wanita ini Tertangkap di Bandara Jayapura
- Menhut Pastikan Jajarannya Tak Terlibat dalam Penanaman Ladang Ganja di Area TNBTS