Polisi Temukan Celah Jerat Umar Patek

Polisi Temukan Celah Jerat Umar Patek
Polisi Temukan Celah Jerat Umar Patek
‘’Jadi disamping UU Hukum Pidana juga bisa dikenakan undang-undang terorisme,’’ tambahnya.

Seperti diketahui Umar Patek dan istrinya Rukiyah dideportasi pihak Pakistan pekan lalu. Setibanya di Jakarta, mereka langsung diamankan di Rumah Tahanan Markas Komando Brigade Mobil (Mako Brimob) Kelapa Dua Depok, Jawa Barat untuk menjalani pemeriksaan.(zul/jpnn)


JAKARTA -- Mabes Polri akhirnya menemukan celah untuk menjerat Umar Patek dengan pasal tindak pidana terorisme. Sosok yang disebut berada di belakang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News