Polisi Temukan Celah Jerat Umar Patek
Selasa, 16 Agustus 2011 – 17:17 WIB
‘’Jadi disamping UU Hukum Pidana juga bisa dikenakan undang-undang terorisme,’’ tambahnya.
Seperti diketahui Umar Patek dan istrinya Rukiyah dideportasi pihak Pakistan pekan lalu. Setibanya di Jakarta, mereka langsung diamankan di Rumah Tahanan Markas Komando Brigade Mobil (Mako Brimob) Kelapa Dua Depok, Jawa Barat untuk menjalani pemeriksaan.(zul/jpnn)
JAKARTA -- Mabes Polri akhirnya menemukan celah untuk menjerat Umar Patek dengan pasal tindak pidana terorisme. Sosok yang disebut berada di belakang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya