Polisi Temukan Celah Jerat Umar Patek
Selasa, 16 Agustus 2011 – 17:17 WIB

Polisi Temukan Celah Jerat Umar Patek
‘’Jadi disamping UU Hukum Pidana juga bisa dikenakan undang-undang terorisme,’’ tambahnya.
Seperti diketahui Umar Patek dan istrinya Rukiyah dideportasi pihak Pakistan pekan lalu. Setibanya di Jakarta, mereka langsung diamankan di Rumah Tahanan Markas Komando Brigade Mobil (Mako Brimob) Kelapa Dua Depok, Jawa Barat untuk menjalani pemeriksaan.(zul/jpnn)
JAKARTA -- Mabes Polri akhirnya menemukan celah untuk menjerat Umar Patek dengan pasal tindak pidana terorisme. Sosok yang disebut berada di belakang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025