Polisi Temukan Ganja di Rumah Jefri Nichol, Beratnya Sebegini
jpnn.com, JAKARTA - Pihak kepolisian membenarkan telah menangkap Jefri Nichol terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Aktor tampan yang tengah bersinar itu diciduk di kediamannya pada Senin (22/7).
Kabar tersebut dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Indra Djafar di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (23/7).
BACA JUGA: Jefri Nichol Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba
"Semalam dini hari memang kita mengamankan JN karena memang ditemukan barang bukti di tempat tinggalnya inisial A residence," kata Kombes Pol Indra Djafar.
Saat penangkapan Jefri Nichol, polisi menemukan sejumlah barang bukti. Salah satunya yakni narkoba jenis ganja seberat 6,01 gram.
BACA JUGA: Foto Baptis Beredar, Kiki Fatmala Pindah Agama?
"Kami sudah menemukan kepemilikan dari barang tersebut seberat 6,01 gram," beber Kombes Pol Indra Djafar.
Dari tes urine, Jefri Nichol dinyatakan positif memakai narkoba. Pemain film Hit N Run itu kini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. "Saat ini masih pengembangan," imbuh pihak kepolisian. (mg3/jpnn)
Polisi menyita barang bukti ganja seberar 6,01 gram dari tangan aktor Jefri Nichol.
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra
- Bea Cukai, BNN, dan KSOP Gagalkan Penyelundupan Ganja di Bangka Belitung
- Bea Cukai & BNN Ungkap Kasus Peredaran Gelap Narkotika
- Ojol Bekerja Sampingan Jadi Kurir Ganja 5,2 Kilogram
- Selundupkan 20 Kilogram Ganja ke Keerom Papua, 2 WNI dan 3 Warga Papua Nugini Ditangkap
- Polsek Rambang Dangku Tangkap Pengedar 1,8 Kg Ganja Kering
- Warga Cengkareng Jakbar Punya Kebun Ganja di Rumah