Polisi Temukan Ini di Kap Mobil MK Cs, Modus Baru
jpnn.com, TANGERANG - Petugas Polres Metro Bandara Soekarno-Hatta menangkap pengedar narkoba antarpulau, Selasa (16/3). Dari tangan para tersangka, polisi mendapati sabu-sabu seberat 6,68 Kg.
Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Adi Ferdian Saputra mengungkapkan, modus penyelundupan sabu-sabu ini terbilang baru.
Pelaku menyimpannya di penutup mesin mobil yang dibawanya dari Pulau Sumatera menuju Jawa. Polisi mengamankan tiga orang tersangka berinisial AR, SN dan MK.
Adi menjelaskan, kasus ini berawal dari adanya informasi akan ada transaksi narkoba di wilayah hukum Polres Bandara Soetta. Namun, pelaku memindahkan lokasi transaksinya ke wilayah Tangerang Selatan.
Polisi pun menguntit hingga akhirnya dilakukan penangkapan dua orang tersangka yakni AR dan SN di wilayah Tangerang Selatan.
“Di sana diamankan tersangka SN beserta sabu seberat kurang lebih satu kilogram,” ungkap Adi seperti dilansir dari Tangerang Ekspres, Sabtu (20/3).
Polisi kemudian langsung melakukan pengejaran terhadap orang yang memberikan barang haram tersebut kepada SN. Tidak berselang lama, tersangka AR yang merupakan bandar sabu-sabu diamankan.
“Anggota berhasil menangkap AR. Saat dilakukan penggeledahan di rumahnya di wilayah Tangsel anggota kami mendapati sabu seberat 5 kilogram lebih. Total sabu yang diamankan kurang lebih 6,7 kilogram,” ujarnya.
Petugas Polres Metro Bandara Soetta menangkap pengedar narkoba antarpulau. Polisi mendapati sabu-sabu seberat 6,68 Kg.
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar
- Polda Kalsel Musnahkan Hampir 80 Kilo Barang Bukti Sabu-Sabu
- Polisi Gerebek Kampung Teleng Inhu, 3 Orang Diamankan, Salah Satunya DPO
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya