Polisi Temukan Ladang Ganja 5 Hektare di Aceh Utara

Polisi Temukan Ladang Ganja 5 Hektare di Aceh Utara
Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera Sanusi bersama personel Polres Aceh Utara memusnahkan ladang ganja dengan luas sekitar lima hektare di Kecamatan Sawang, Aceh Utara, Jumat (6/10/2023). ANTARA/HO-Polres Aceh Utara

“Selanjutnya dilakukan pemusnahan (ladang ganja) dan sebagian diambil untuk sampel laboratorium dan barang bukti,” ujarnya.

Akibat perbuatannya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Aceh Utara guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (antara/jpnn)

Polisi menemukan lima hektare ladang ganja di Aceh Utara. Begini kronologi penemuan ladang ganja itu.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News