Polisi Temukan Ladang Ganja 5 Hektare di Aceh Utara
Jumat, 06 Oktober 2023 – 22:00 WIB

Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera Sanusi bersama personel Polres Aceh Utara memusnahkan ladang ganja dengan luas sekitar lima hektare di Kecamatan Sawang, Aceh Utara, Jumat (6/10/2023). ANTARA/HO-Polres Aceh Utara
“Selanjutnya dilakukan pemusnahan (ladang ganja) dan sebagian diambil untuk sampel laboratorium dan barang bukti,” ujarnya.
Akibat perbuatannya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Aceh Utara guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (antara/jpnn)
Polisi menemukan lima hektare ladang ganja di Aceh Utara. Begini kronologi penemuan ladang ganja itu.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Geger Pengakuan Eks Tahanan soal Pungli di Rutan Polda Jateng, Bayar Kamar Rp 1 Juta
- Polisi Sita Sejumlah Obat Bius dari TKP Pemerkosaan Dokter Residen RSHS Bandung
- Polisi Anggota Polres Tangsel Meraba-raba Istri Orang, Viral
- Kurir Pengirim Paket Kepala Babi ke Kantor Tempo Diperiksa Polisi, Begini Hasilnya
- Anggota Polres Dumai Bripka S Tewas di THM, Polisi Pastikan Bukan Karena OD
- 2 Pembegal Polisi di Bekasi Ini Ditangkap