Polisi Temukan Ladang Ganja di Area Bukit Barisan Empat Lawang

Selain itu, pihaknya juga sudah mengambil sampel tes urine tersangka dan dikirim ke labfor. Tersangka ini juga merupakan bandar ganja. Akibat perbuatanya itu dikenai pasal 114 ayat (2) subsider 111 ayat (2) UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009.
Dijelaskan Rusdi, kebun kopi yang ditanami ganja itu berada di areal bukit barisan. Anggota harus berjuang ekstra untuk menemukan ladang ganja itu karena lokasi yang terjal menaiki perbukitan.
“Kami harus menempuh perjalanan selama enam jam lebih untuk sampai ke lokasi ladang ganja dengan berjalan kaki melewati jalan yang terjal dan mendaki,” kata dia.
BACA JUGA: Si Penggorok Leher Nenek Itu Masuk Sel, Tahanan Lain Langsung Cemas
Batang ganja tersebut sudah siap panen dengan tinggi berkisar antara 70 centimeter sampai 1 meter. (eno)
Sebidang ladang ganja di wilayah Kabupaten Empat Lawang. Sumatera Selatan, ditemukan warga lantas dilaporkan ke polisi.
Redaktur & Reporter : Budi
- Prajurit TNI Temukan Ladang Ganja di Pegunungan Papua
- Menhut Pastikan Jajarannya Tak Terlibat dalam Penanaman Ladang Ganja di Area TNBTS
- Kapolres-Pj Bupati Empat Lawang Tinjau Dapur MBG Buntut Temuan Ulat Dalam Ompreng
- Polda Sumsel Selidiki Temuan Ulat dalam Ompreng Makan Bergizi Gratis di Empat Lawang
- Polda Sumut & BNN Musnahkan 15 Ribu Lebih Batang Ganja
- Disandera 2 Jam, Balita di Empat Lawang Selamat dari Pria Berparang