Polisi Temukan Narkoba di Kaus Kaki Bocah 2 Tahun, Tak Disangka, Ternyata
jpnn.com, BIMA - Polisi meringkus dua orang terduga bandar sabu-sabu berinisial AK, 39, laki-laki dan HA, 32, perempuan, di halaman SPBU Penatoi Bima, Senin (26/4) sore.
Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono mengatakan, saat penangkapan, AK dan HA mencoba mengelabui petugas dengan menyimpan sabu-sabu di kaus kaki bocah 2 tahun yang merupakan anak dari HA.
Dari dalam kaus kaki bocah itu, polisi mengamankan barang bukti lima lembar plastik klip bening sabu-sabu 3,45 gram.
Selain itu juga tim mengamankan HP, klip kosong hingga uang tunai Rp 2,5 juta di lokasi.
“Tim juga berhasil mengamankan sembilan butir amunisi aktif dan satu unit mobil yang dipakai keduanya saat proses penangkapan,” ungkap Haryo, Selasa (27/4).
Diungkapkan pula ada tiga TKP penangkapan. Di lokasi pertama, tim tidak mendapatkan barang bukti serta tidak menemukan senjata api rakitan.
Namun, pada lokasi kedua yakni di Kafe Ule Beach yang merupakan milik pelaku AK, ditemukan sembilan butir amunisi aktif tanpa senjata api rakitan.
“Kemudian di TKP ketiga yakni di ruangan Puma Sat Reskrim yang disaksikan para Polwan, menggeledah anaknya HA yang berusia 2 tahun, ditemukan lima paket sabu-sabu yang dibungkus plastik yang disimpan dalam kaus kaki yang digunakan anaknya,” bebernya.
Polisi meringkus dua orang terduga bandar sabu-sabu berinisial AK, 39, laki-laki dan HA, 32, perempuan, di halaman SPBU Penatoi Bima, Senin (26/4) sore.
- Puluhan Pengedar Narkoba di Kabupaten Bandung Diringkus Menjelang Tahun Baru
- Lima Anggota Bali Nine Sudah Kembali dan Akan Hidup Bebas di Australia
- 376 Rumah di Kabupaten Bima Terendam Banjir
- Pria di NTB Perkosa Teman Anaknya yang Main ke Rumah, Begini Kejadiannya
- Bertemu Presiden Prabowo, Lalu Iqbal Bicara Potensi Provinsi NTB
- Analisis Reza soal Hukuman Agus Buntung, Pria Disabilitas Pemerkosa Mahasiswi di NTB