Polisi Temukan Narkoba di Kaus Kaki Bocah 2 Tahun, Tak Disangka, Ternyata
Selasa, 27 April 2021 – 21:47 WIB
Dari pengakuan anak tersebut, barang itu disimpan pelaku AK yang juga merupakan pamannya.
Kedua pelaku mengakui jika sabu-sabu tersebut merupakan milik mereka berdua yang baru saja dibeli secara patungan dari pelaku berinisial KOL yang kini dalam pengembangan polisi seharga Rp 7,5 juta.
Baca Juga: Ditinggal Salat Subuh, Nor Baiti Rahmah Ditemukan Tewas di Kamar, Kondisi Mengenaskan
“Terduga pelaku AK ini merupakan salah satu target kami,” pungkasnya. (sal/radarlombok)
Polisi meringkus dua orang terduga bandar sabu-sabu berinisial AK, 39, laki-laki dan HA, 32, perempuan, di halaman SPBU Penatoi Bima, Senin (26/4) sore.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Puluhan Pengedar Narkoba di Kabupaten Bandung Diringkus Menjelang Tahun Baru
- Lima Anggota Bali Nine Sudah Kembali dan Akan Hidup Bebas di Australia
- 376 Rumah di Kabupaten Bima Terendam Banjir
- Pria di NTB Perkosa Teman Anaknya yang Main ke Rumah, Begini Kejadiannya
- Bertemu Presiden Prabowo, Lalu Iqbal Bicara Potensi Provinsi NTB
- Analisis Reza soal Hukuman Agus Buntung, Pria Disabilitas Pemerkosa Mahasiswi di NTB