Polisi Temukan Narkoba di Kaus Kaki Bocah 2 Tahun, Tak Disangka, Ternyata
Selasa, 27 April 2021 – 21:47 WIB

Dua orang terduga bandar sabu di Kota Bima diamankan aparat kepolisian, Senin (26/4) sore. Foto: antaranews.com
Dari pengakuan anak tersebut, barang itu disimpan pelaku AK yang juga merupakan pamannya.
Kedua pelaku mengakui jika sabu-sabu tersebut merupakan milik mereka berdua yang baru saja dibeli secara patungan dari pelaku berinisial KOL yang kini dalam pengembangan polisi seharga Rp 7,5 juta.
Baca Juga: Ditinggal Salat Subuh, Nor Baiti Rahmah Ditemukan Tewas di Kamar, Kondisi Mengenaskan
“Terduga pelaku AK ini merupakan salah satu target kami,” pungkasnya. (sal/radarlombok)
Polisi meringkus dua orang terduga bandar sabu-sabu berinisial AK, 39, laki-laki dan HA, 32, perempuan, di halaman SPBU Penatoi Bima, Senin (26/4) sore.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Fachri Albar Lagi-Lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi Ungkap Alasannya
- Fachri Albar Ditahan Terkait Dugaan Kasus Narkoba
- Polisi Sebut Fachri Albar Ditangkap Sendirian di Rumahnya
- Artis Berinisial FA Ditangkap Polisi Terkait Narkoba
- Polisi Bongkar Home Industry Tembakau Sintetis di Cimahi
- Pengadilan Tinggi Medan Perkuat Hukuman Seumur Hidup Untuk Kurir Sabu-Sabu