Polisi Temukan Narkoba di Lingkungan Pemkot, Tersangka Diduga Pengurus Partai
Selasa, 06 Oktober 2020 – 13:38 WIB

Polrestabes Medan saat rilis penangkapan gembong narkoba. Foto: radarmedan
Dari pelaku petugas menyita barang bukti sabu-sabu sebanyak 18 kilogram, satu pisau, empat unit ponsel, satu unit mobil dan sejumlah tabungan rekening. (Rio-RM/PE)
Peredaran narkoba di Kota Medan makin memprihatinkan, di mana jaringannya sudah masuk ke pengurus partai dan lingkungan Pemerintah Kota.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Soekarno-Hatta Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Modus Pelaku Beragam
- Polres Banyuasin Tangkap Residivis Bandar Sabu-Sabu
- Ditangkap Polisi, Bandar Sabu-Sabu di OKU Selatan Terancam Hukuman Mati
- Polda Sumsel Memusnahkan 49 Kg Sabu-Sabu Jaringan Narkoba Internasional
- Meresahkan Warga Rohil, Bandar Sabu-Sabu Terkenal Licin Ditangkap
- Sembunyikan 2 Kg Sabu-Sabu di Alat Vital, 2 Bandar Narkoba Asal Palu Ditangkap di Bandara Pekanbaru