Polisi Temukan Narkoba Jenis Baru dari Pengedar yang Ditembak Mati

Polisi Temukan Narkoba Jenis Baru dari Pengedar yang Ditembak Mati
Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Martuani Sormin pemaparan narkoba di Rumah Sakit Bhayangkara Medan. Foto: ANTARA/Munawar

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat bahwa ada bandar narkotika yang mengedarkan narkotika di wilayah hukum Polsek Hamparan Perak dan para bandar berdomisili di Medan Labuhan. Mendapatkan informasi itu, Polsek Hamparan Perak selanjutnya melakukan penyelidikan dan penyamaran, hingga berhasil menangkap tersangka berinisial Y.

Martuani mengurai dari kamar tidur lantai 2 rumah tersangka Y diperoleh 15 bungkus sabu seberat 1.445 gram, 120 butir pil ekstasi, 8 papan pil happy five (H5), 1 timbangan digital, 1 bungkus plastik klip kosong berbagai ukuran, dan 2 handphone.

Atas penangkapan tersebut, Kapolsek Hamparan Perak kemudian melaporkannya ke Kapolres Pelabuhan Belawan. Atas perintah Kapolres Pelabuhan Belawan bersama Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan dilakukan pengembangan dan penangkapan terhadap tersangka DEN.

“Dari tersangka DEN didapatkan sebanyak 4 bungkus sabu seberat 313 gram, 1.000 butir pil ekstasi, 1 timbangan digital, 1 handphone, dan dompet berisi Rp 300 ribu,” terang Kapolda.
Saat akan dilakukan pengembangan ke arah rutan Tanjung Gusta, tersangka DEN ternyata berupaya melarikan diri dan melawan petugas. Sehingga harus dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan cara menembak tersangka.(nin)

Polisi menemukan narkoba jenis baru dari barang bukti pengedar narkoba berinisial DEN, 35, yang ditembak mati petugas di kawasan Medan Marelan, Sumut.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News