Polisi Temukan Parsel Berisi 116 Kg Ganja
Selasa, 06 Desember 2011 – 06:43 WIB
KALIANDA – Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) dan petugas Seaport Interdiction (SI) Bakauheni, Lampung Selatan, dapat tangkapan besar lagi. Petugas menggagalkan pengiriman 116 kilogram ganja asal Aceh, yang akan dibawa ke Jakarta. ’’Setelah kami cek, ternyata nama pengirim dan penerima palsu. Meski alamatnya benar,’’ kata Kapolres Lamsel AKBP Harri Muharram Firmansyah, S.I.K. didampingi Kasatnarkoba AKP Fahrul Rozi saat ekspose di mapolres setempat kemarin (5/12).
Daun ganja tak bertuan itu diamankan saat petugas melakukan pemeriksaan rutin di area SI Bakauheni. Psikotropika golongan satu ini ditemukan di boks belakang kendaraan Colt Diesel Indah Cargo BA 9173 BU warna putih yang ditaruh dalam lima kardus berwarna cokelat. Untuk mengelabui petugas, pelaku yang mengirim ganja itu memaketnya seolah-olah parsel. Beruntung, petugas jeli dan berhasil menemukannya.
Dalam kardus yang berisi 116 paket ganja itu tertulis nama pengirim Hj. Ratnawati, alamat Toko Hijrah, Jl. Suparman, Aceh. Tujuan pengiriman kepada Solihin di Jalan Terogong Raya RT 06/RW 001 No. 01, Kecamatan Cilandak Barat, Jakarta Selatan.
Baca Juga:
Meski belum bisa dipastikan, ratusan paket ganja kering itu diduga ada kaitannya dengan jaringan sindikat narkoba yang diungkap sebelumnya.
KALIANDA – Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) dan petugas Seaport Interdiction (SI) Bakauheni, Lampung Selatan, dapat tangkapan besar
BERITA TERKAIT
- Saksi Melihat 2 Orang Membakar Kantor Media Pakuan Raya
- Polisi Gerebek Lokasi Pembuatan Senpi Rakitan di Lampung Tengah, Tangkap 1 Tersangka
- Kodam Udayana Dicatut Penipu, Begini Kasusnya
- Tenaga Honorer Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Mencapai Rp 433 Juta
- Brigjen Pol Faizal Rahmadani: Kejar, Tangkap Aske Mabel Hidup atau Mati
- 2 Tahun Berlalu, Kematian Iwan Boedi Masih Misteri, Polisi: Tantangan Berat