Polisi Temukan Parsel Berisi 116 Kg Ganja
Selasa, 06 Desember 2011 – 06:43 WIB
KALIANDA – Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) dan petugas Seaport Interdiction (SI) Bakauheni, Lampung Selatan, dapat tangkapan besar lagi. Petugas menggagalkan pengiriman 116 kilogram ganja asal Aceh, yang akan dibawa ke Jakarta. ’’Setelah kami cek, ternyata nama pengirim dan penerima palsu. Meski alamatnya benar,’’ kata Kapolres Lamsel AKBP Harri Muharram Firmansyah, S.I.K. didampingi Kasatnarkoba AKP Fahrul Rozi saat ekspose di mapolres setempat kemarin (5/12).
Daun ganja tak bertuan itu diamankan saat petugas melakukan pemeriksaan rutin di area SI Bakauheni. Psikotropika golongan satu ini ditemukan di boks belakang kendaraan Colt Diesel Indah Cargo BA 9173 BU warna putih yang ditaruh dalam lima kardus berwarna cokelat. Untuk mengelabui petugas, pelaku yang mengirim ganja itu memaketnya seolah-olah parsel. Beruntung, petugas jeli dan berhasil menemukannya.
Dalam kardus yang berisi 116 paket ganja itu tertulis nama pengirim Hj. Ratnawati, alamat Toko Hijrah, Jl. Suparman, Aceh. Tujuan pengiriman kepada Solihin di Jalan Terogong Raya RT 06/RW 001 No. 01, Kecamatan Cilandak Barat, Jakarta Selatan.
Baca Juga:
Meski belum bisa dipastikan, ratusan paket ganja kering itu diduga ada kaitannya dengan jaringan sindikat narkoba yang diungkap sebelumnya.
KALIANDA – Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) dan petugas Seaport Interdiction (SI) Bakauheni, Lampung Selatan, dapat tangkapan besar
BERITA TERKAIT
- Seorang Pelajar SMKN 4 Semarang Meninggal Dunia, Diduga Ditembak Polisi
- Begini Modus Sindikat Jual Beli Bayi Lewat Facebook
- Polisi Ungkap Kasus TPPO di Palembang, Tiga Tersangka Ditangkap
- SPBU di Sleman Ini Curang, Merugikan Konsumen Rp 1,4 Miliar
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini