Polisi Temukan Parsel Berisi 116 Kg Ganja
Selasa, 06 Desember 2011 – 06:43 WIB

Polisi Temukan Parsel Berisi 116 Kg Ganja
Baca Juga:
’’Status keduanya masih sebagai saksi. Untuk sementara ini, keduanya masih diamankan untuk penyelidikan,’’ ujar Muharram.
Sementara, untuk mengembangkan kasus ini, Polres Lamsel telah berkoordinasi dengan Direktorat IV Bareskrim Mabes Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Polda Sumatera Utara.
Lulusan Akpol tahun 1992 ini juga menjelaskan, dengan berhasil digagalkannya pengiriman daun ganja ini, berarti sebanyak 580.000 anak manusia yang berhasil diselamatkan dari penyalahgunaan narkoba. Dengan asumsi 1 gram digunakan untuk 5 orang dan 1 kg untuk 5.000 orang.
KALIANDA – Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) dan petugas Seaport Interdiction (SI) Bakauheni, Lampung Selatan, dapat tangkapan besar
BERITA TERKAIT
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka
- Penemuan Mayat Wanita Tanpa Kepala Bikin Geger Warga Serang
- Oknum Polisi Aipda AD Dipecat Gegara Berbuat Asusila pada Ibu Mertua
- Curi Gardan Mobil Truk, Pria di Banyuasin Ditangkap Polisi
- Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir