Polisi Temukan Parsel Berisi 116 Kg Ganja
Selasa, 06 Desember 2011 – 06:43 WIB
Baca Juga:
’’Status keduanya masih sebagai saksi. Untuk sementara ini, keduanya masih diamankan untuk penyelidikan,’’ ujar Muharram.
Sementara, untuk mengembangkan kasus ini, Polres Lamsel telah berkoordinasi dengan Direktorat IV Bareskrim Mabes Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Polda Sumatera Utara.
Lulusan Akpol tahun 1992 ini juga menjelaskan, dengan berhasil digagalkannya pengiriman daun ganja ini, berarti sebanyak 580.000 anak manusia yang berhasil diselamatkan dari penyalahgunaan narkoba. Dengan asumsi 1 gram digunakan untuk 5 orang dan 1 kg untuk 5.000 orang.
KALIANDA – Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) dan petugas Seaport Interdiction (SI) Bakauheni, Lampung Selatan, dapat tangkapan besar
BERITA TERKAIT
- Seorang Pelajar SMKN 4 Semarang Meninggal Dunia, Diduga Ditembak Polisi
- Begini Modus Sindikat Jual Beli Bayi Lewat Facebook
- Polisi Ungkap Kasus TPPO di Palembang, Tiga Tersangka Ditangkap
- SPBU di Sleman Ini Curang, Merugikan Konsumen Rp 1,4 Miliar
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini