Polisi Temukan Peredaran Narkoba, Izin Diskotek DA 41 Club Dicabut Sementara
Kamis, 30 Mei 2024 – 14:17 WIB
"Karena ada kesalahan input sehingga tidak muncul di sistem, sehingga ada satu tempat usaha Darma Agung yang kami tutup sementara, tetapi untuk usaha lain perizinan usahanya sudah lengkap," kata Astuti singkat. (mcr35/jpnn)
Pemkot Palembang bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) meninjau ulang perizinan diskotek Darma Agung (DA) Club 41.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Cuci Hati
BERITA TERKAIT
- Eddy-Riezky Komitmen Hapus Pungli dan Hadirkan 'Satu Desa 5 Sarjana' di Sumsel
- Pemkot Palembang Buka 10 Ribu Tabungan Gratis untuk Pelajar
- 36 Orang di Sumsel Meninggal Akibat DBD, Waspada!
- Bocah di Palembang Terseret Banjir dan Tenggelam, Begini Kejadiannya
- Bocah Tenggelam di Aliran Bendungan Sukajaya Palembang, Tim SAR Langsung Bergerak
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap